Jho Aban
INDOTIMEX.COM- Ribuan Guru Di Kabupaten Timor Tengah Utara Antusias Ikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke 79 dan Hari Guru Nasional (HGN)Tahun 2024, bertempat di lapangan umum Kecamatan Insana. Selasa, (10/12/2024).
Peringatan ini menandai hari lahirnya organisasi persatuan guru di Indonesia dengan menghapuskan segala perbedaan, dan menjadi salah satu peringatan penting di Indonesia.
Tanggal peringatannya jatuh pada 25 November setiap tahunnya bersamaan dengan Hari Guru Nasional (HGN). Penetapannya itu dilatarbelakangi oleh sebuah peristiwa bersejarah yang terjadi tidak lama setelah Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan.
Turut hadir pada upacara bendera HUT PGRI ke 79 dan HGN diantaranya, Bupati TTU bersama Pimpinan Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, Tokoh Agama, para pensiunan guru ASN, PPPK dan Non ASN serta utusan sekolah-sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Ketua PGRI Kabupaten Timor Tengah Utara, Dominikus Nitsae, S.Pd. yang dijumpai awak media, disela-sela kegiatan Peringatan HUT PGRI di Kabupaten Timor Tengah Utara menyampaikan kegiatan tersebut.
“Tahun ini peringatan HUT PGRI terlambat, yang seharusnya 25 Nopember 2024 lalu namun di mundurkan ke tanggal 10 Desember 2024, sebab saat itu Kabupaten Timor Tengah Utara dalam keadaan Minggu tenang setelah selesainya kampanye menghadapi Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.” Tuturnya.
Lanjutnya, PGRI membantu pemerintah meningkatkan mutu pendidikan dan juga Untuk perlindungan guru dari kasus hukum juga telah diupayakan Kemendiknas bekerjasama dengan aparat kepolisian.
Kemendiknas meminta agar tiap guru yang terjerat hukum di dunia pendidikan akan diselesaikan dengan cara restoratif justice.
Dominikus menekankan secara tegas terkait kekerasan guru terhadap siswa di sekolah maupun di rumah, maupun lingkungan sekitar tidak boleh dilakukan.
“Kekerasan anak tidak boleh dilakukan.
Bukan hanya disekolah, tetapi dirumah maupun di lingkungan juga tidak boleh dilakukan. Saya menjelaskan ini di semua forum karena banyak guru yang memukul anak itu adalah mendidik. Kekerasan terhadap anak ini melanggar undang-undang perlindungan anak.” tegasnya.
Ia menjelaskan lanjutnya, guru perlu menggunakan metode yang baik, humanis, dalam mendidik siswa maupun siswinya disekolah.
“Guru harus menggunakan metode yang Humanis untuk mendidik anak dan tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak.” Jelasnya.
Selain itu, juga pihaknya menyinggung soal pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Utara infrastruktur harus lebih dibenahi, agar infrastruktur bisa mudah mencapai generasi emas di tahun 2024.
“terkait pendidikan di Kabupaten TTU infrastruktur harus dibenahi karena, kita bicara mutu infrastruktur tidak dipenuhi saya pikir sulit mencapai generasi emas di tahun 2045. Dan PGRI juga memberi penghargaan.
Dan terkait untuk kesejahteraan guru itu
dilihat dari setiap Sekolah Menengah pemberdayaan dari dan kesejahteraan guru itu dilihat dari komite atau dana BOS. Karena kesejahteraan guru juga dilihat dari jumlah siswa.” Pungkasnya.