News  

Masyarakat Buka Suara Tentang Kekosongan Jabatan, Kades Nansean TTU: Saya Segera Buka Seleksi Perangkat Desa yang Baru

Penulis: FN/ Editor: Mutiara Sonbay

INDOTIMEX.COMSekretaris Desa atau yang sering disingkat dengan Sekdes merupakan Jabatan Sekretaris pada satu Pemerintah Desa. Sekretaris desa merupakan unsur staf pemerintah Desa yang dipimpin oleh seorang sekretaris desa yang berada dibawah dan tanggungjawab kepada Kepala Desa (Kades).

Sekretaris Desa (Sekdes) mempunyai tugas penting yakni membantu Kepala Desa (Kades) dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tatalaksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh perangkat desa dan masyarakat Desa yang ada.

Surat dari Camat Insana Kepada Kepala Desa Nansean di Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tentang mengisi kekosongan jabatan sekretaris yang ada serta pengangkatan sekretaris yang baru melalui proses seleksi harus dilaksanakan segera.

Menindaklanjuti surat dari Camat Insana, Kepala Desa Nansean akan segera membuka seleksi perangkat Desa yang baru

Kepala Desa Nansean, Ady Kono saat ditemui media ini di Desa Nansean, Sabtu, 4 Mei 2024 mengatakan selamat siang Terima kasih karena sudah mengunjungi kami Saya pikir tujuan adik mereka itu baik sekali dan kami mendukung penuh.

Memang surat dari bapak Camat Insana sudah dilayangkan dan Saya sudah terima serta kenapa saya belum membuka pendaftaran? yang  pertama bahwa Dilihat dari sisi keuangan, Di desa Tahun ini dana kami terpotong Rp.102.000.000,00 sehingga untuk tahun ini kami belum bisa menerima sekretaris desa, jika tahun depan itu pasti bisa, Kenapa?

Surat Penegasan Camat Insana kepada seluruh Kades Se-Kecamatan Insana, Kabupaten TTU/ FN

Karena ketika kita melihat anggaran yang ada Kami kekurangan uang Misalkan kami anggarkan untuk pendaftaran sekretaris desa, itu boleh!

Tapi nanti ketika pembangunan di desa agak sedikit macet karena apa? Kewenangan desa di sini uangnya sedikit saja, Kemarin hanya Rp. 247.000.000,00 untuk kita anggarkan pembangunan fisik, jika kita tambahkan lagi untuk pendaftaran sekretaris desa, pembangunan tidak akan berjalan. ujarnya.

Tambahnya yang kedua, ketika kita bicara dari sisi aturan Ya, bahwa memang saya sudah terima surat itu, namun setelah saya (Kades) melihat bahwa untuk sementara Situasi politik di tingkat desa masih panas, Cara terbaiknya adalah Tahun ini saya rangkul dulu mereka (masyarakat) semua, sehingga tahun depan Ketika ada hajatan untuk ini Kita membuka seleksi Sekdes untuk mereka masyarakat. Bisa membuka seleksi Sekdes tahun ini atau tahun depan juga bisa. Tegasnya.

Baca Juga :   Seorang Pria Tua Terciduk saat Melakukan Aksi Pencurian Anjing Gunakan Racun Potas di Oebufu Kota Kupang

Untuk sementara saya rangkul mereka dulu, rangkul untuk kemudian Jangan ada tendensi atau pikiran-pikiran bahwa kepala desa dia memilih ini Dia membuka ini untuk itu, saya tidak mau seperti ini.

Karena disini karakter masyarakatnya beda-beda maka itu kita mengambil jalan tengah, tahun ini kita jangan dulu membuka pendaftaran dengan satu catatan Bahwa tahun ini juga Dalam perencanaan kami tidak menganggarkan dana untuk sekretaris desa.

Tahun ini Kami tidak menganggarkan Dana untuk sekertaris desa, Maka itu harus ada Plt, berarti dalam hal ini gaji untuk sekdes tahun ini tidak ada.

Gaji tidak ada sehingga dalam perencanaan RKPDes untuk tahun ini kami tidak memuat tentang insentif sekretaris desa itu tidak sehingga ada  feedback dengan PLT, Memang PLT yang ada sekarang ini seharusnya dari unsur ke sekretariat bukan dari unsur di tingkat dusun.

Foto: Kepala Desa Nansean, Kecamatan Insana Kabupaten TTU Ady Kono. FN

Untuk sementara ini PLTnya sudah ada tetapi dari tingkat dusun, nanti besok atau lusa kami rapat dulu Rapat dengan teman-teman untuk PLT ini Kita kasih ke unsur ke sekretariat. Ujarnya

Dalam hal ini kaur dalam aturan tidak boleh dari dusun, dia harus dari dari Kaur atau Kasie

Kaur atau Kasie ini dia bisa rangkap sekretaris desa tetapi gajinya itu nanti dia terima gajinya Kaur Bukan gajinya PLT

PLT tidak ada gajinya disitu Dalam aturan tidak ada Jadi itu berdasarkan kesepakatan. Dan itu yang pertama soal keuangan Ya soal keuangan jika dana tidak terpotong tidak masalah tetapi jika terpotong, nah ini imbasnya kepada pembangunan di desa

Misalkan hitungan kita adalah jika misalkan satu bulan saja Rp.1.600.000,00
dikali dengan satu tahun, Maka akan terpotong sekitar Rp. 20.000.000,00 karena dana sudah berkurang Sementara pembangunan fisik di Desa Nansean. Kami harus Pelotkan di air, air susah tidak cukup, nah ini yang membuat kami harus terus berusaha sedemikian rupa jika memang kurang  pasti harus cari jalan lagi.

Baca Juga :   IKMA TTS Kefamenanu Dengan Tegas Menolak Penurunan Status Cagar Alam Mutis Menjadi Taman Nasional

Kami perbaiki adalah besok atau lusa ini  kita harus ganti Ya, yang PLT nya itu harus di Kasie Atau di Kaur, salah satu Kaur atau salah satu Kasie yang notabene nya adalah mereka punya potensi karena administrasi di desa itu tidak gampang minimal mereka (sekretaris desa) harus mengerti tentang cara mengoperasi komputer yang baik, harus berpengalaman dan segala macam itu yang harus kita lihat dari situ.

Jadi sesuai dengan suratnya saya sudah baca Ya, bahwa sebelum menyampaikan kepada masyarakat tentu kami harus rapat, hasil dari rapat itu tentu akan disampaikan kepada masyarakat dan itu akan disampaikan ketika hari Jumat setelah bakti umum selesai baru bisa saya sampaikan kepada semua masyarakat yang hadir disitu, Ya karena kita sistemnya sekarang sistem terbuka, Saya tidak mau sistem tertutup, sistem harus bermain terbuka sehingga masyarakat senang dengan kita.

Salah satunya adalah Soal  anggaran itu kriteria kedua tadi ya yang ketiga itu soal tentang politik di kampung masih panas

Nah untuk menjaga itu maka tahun ini kita tiadakan, tahun depan kami akan membuka perekrutan sekdes melalui proses seleksi supaya tidak mengganggu perkembangan dan pembangunan tingkat desa

Dan sesuai dengan sekdes nanti kita umumkan di masyarakat hari jumat ini tanggal 10 Mei Saya akan umumkan itu

Saya akan umumkan dan kita siap bertanggung jawab untuk Masyarakat desa. Kita sudah pikirkan itu, dan kita harus tanggung jawab soal itu

Dalam undang-undang Sudah ada  Peraturan daerah Timor Tengah Utara tentang perangkat desa, Bab VIII Pasal 26 Tentang rotasi perangkat desa dan Pasal 27 sampai ke Bab IX Tentang kekosongan jabatan perangkat desa. untuk Rotasi, 1 tahun baru bisa Rotasi
Jika sebelum 1 tahun Tidak boleh sesuai dalam pasal 26 ayat Ayat 3

Baca Juga :   24 Warga Korban Terdampak Penipuan dari Desa Ainiut TTU dan Pihak Koperasi Berbondong-Bondong Polisikan Mulyati Sunari

“Rotasi perangkat desa sebagaimana dimaksud pada ayat 1 bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah desa”

Kepala desa sebagaimana pada ayat 1 melaksanakan rotasi setelah 1 tahun dilantik, kalau sekarang belum 1 tahun
Saya dilantik bulan 6 atau bulan 7 tahun 2023, Berarti bulan 7 baru 1 tahun.

Tahun ini bisa perekrutan tetapi pelantikannya tahun depan. Ada dua alternatif tahun depan baru ikut
dan pelantikan atau tahun ini perekrutan sekdes, tahun depan baru pelantikan, karena Kemarin penyusunan RKPDes Dana insentif untuk sekretarisnya tidak ada

Nanti buka perekrutan tetapi pelantikannya tahun depan? Kalau tahun depan baru buka langsung sekaligus pelantikan Itu dua alternatif.

Ditanya wartawan Kira-kira Bapak desa pilih alternatif yang mana?

Kades menyampaikan bahwa bisa alternatif yang pertama yakni bulan juli 2024 bisa juga Tahun depan sekaligus pelantikan. Jika bulan Juni tahun ini saya membuka perekrutan sekdes maka tahun depan baru pelantikan karena harus sampai satu tahun baru bisa pelantikan. Jika saya membuka perekrutan sekdes tahun depan maka sekaligus pelantikan itu alternatif yang kedua sehingga pas 1 Tahun saya menjabat sebagai Kades, jadi saya masih rapat bersama perangkat desa hasilnya seperti apa nanti kita sampaikan di masyarakat dan juga teman-teman media.

Harapan saya, tentu kita menginginkan kebaikan mulai dari perangkat sampai pada soal pembangunan Sampai pada soal perencanaan Tentu kami mau supaya yang terbaik

Yang terbaik dan ketika pemilihan perekrutan ini harus melihat dari yang pertama Itu soal kemampuan pengalaman dan dia mampu beroperasi komputer minimal karena apa? Ujung tombak administrasi desa yang baik
itu bertumpu pada sekretaris desa.
Kita sudah komunikasikan dengan Pak camat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *