News  

Diduga Terlibat Aksi Pengeroyokan Terhadap Rotri Suni di Insana, Keluarga Minta Polisi Tangkap 4 Pelaku

Foto: 4 Pemuda terduga pelaku pengeroyokan di Insana, Jumat, 04/10/2024. (Mr. FN)

FN/Mutiara Sonbay

 

INDOTIMEX.COM – Empat orang pemuda diduga terlibat aksi pengeroyokan di Desa Manunain A, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan dilaporkan ke Polsek Insana atas dugaan pengeroyokan terhadap Rotri Yasensi Suni.

Kejadian tersebut berlangsung di jalan trans Timor Raya desa Manunain A kecamatan Insana sekitar pukul 22.00 Wita.

Hal ini disampaikan oleh Korban yakni Rotri Yasensi Suni Kepada media ini saat ditemui di Kecamatab Insana, kamis 03 Oktober 2024 mengatakan saya adalah warga desa Keun kecamatan Insana, Kabupaten TTU yang mengalami pengeroyokan dari 4 orang pemuda, pada Minggu 15 September 2024 lalu.

Kronologi Peristiwa

Kejadian tersebut terjadi saat saya (Korban) pulang usai menimbang asam di Beskem, Desa Nansean.

Setelah menimbang asam, uang cash di tangan saya sudah tidak ada lagi kemudian saya memutuskan untuk berhenti dan menarik uang di ATM Bank NTT yang terletak di jalan trans Timor Raya.

Saat saya hendak memarkir mobil truk di depan kantor bank NTT kemudian saya didatangi oleh sekelompok pemuda yang diketahui sedang mabuk miras lalu pemuda yang dalam keadaan mabuk langsung meminta uang kepada saya.

saat meminta uang saya, saya menyampaikan bahwa kaka dong bersabar sedikit saya (korban) masuk mengambil uang dulu di ATM, rupanya tidak diterima baik oleh ke Empat pemuda tersebut.

“Kemudian yang satu yang nama Jemi bilang kalau begitu lepas saya punya tangan, jadi pas saya lepas dia punya tangan mungkin dia karena sudah mabuk jadi terdorong ke belakang jadi mereka pikir saya dorong padahal tidak sama sekali,”ujarnya.

Usai itu, 4 pemuda tersebut kemudian langsung menyerang saya secara bertubi-tubi.

Baca Juga :   Maraknya Kejahatan, Indonesia dan Belanda Sepakat Perangi Kejahatan Transnasional

Lalu saya terjatuh usai ditendang pada bagian dada.

Akibat penganiayaan tersebut, Yasensi (korban) mengaku mengalami rasa sakit pada kepala bagian belakang, dada, bibir pecah serta gigi tergoyang.

Pelaku mereka yang melakukan pengeroyokan berjumlah 4 orang.

Dari kejadian tersebut saya bersama keluarga langsung melapor ke Polsek Insana.

Kita dari pihak korban sudah memberikan keterangan BAP di Polsek Insana, dan para saksi dari pihak korban yakni anak saya sendiri yang melihat langsung kejadian pengeroyokan tersebut juga sudah memberikan Keterangan kepada pihak Penyidik.

Tambahnya, pada Kamis, 03 Oktober 2024 saya sebagai korban juga sudah menghadirkan saksi petunjuk (istri saya sendiri) untuk memberikan keterangan BAP kepada pihak penyidik yang berada di Polsek Insana namun respon dari pihak penyidik, Bapak Rio Nainatun bahwa sudah, satu orang saksi saja sudah kuat kaka, tidak perlu saksi tambahan lagi.

Mendengar hal tersebut, tentunya kami sebagai pihak korban ingin masalah ini terang-menerang dan kami ingin menambah lagi saksi petunjuk, kami berharap pihak kepolisian yang berada di Polsek Insana bisa bekerja secara profesional sehingga para pelaku secepatnya ditangkap dan kami minta pihak kepolisian segera bersurat ke kantor cabang pembantu Bank NTT Oelolok untuk mendapatkan camera CCTV karena kami pihak korban sudah mengecek dan sudah konfirmasi kepada direktur cabang pembantu bank NTT Oelolok terkait camera cctv yang ada bahwa camera cctv itu ada dan pihak direktur hanya menunggu surat saja dari kepolisian untuk menyerahkan cctv yang ada.

Kami sekarang hanya berharap kepada pihak APH untuk menindaklanjuti masalah ini sampai ke Meja Pengadilan.

Ditambahnya, kami tidak ingin berdamai kami sebagai pihak korban hanya mau para pelaku ditangkap serta diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara kita. tutupnya.

Baca Juga :   Diduga Menipu Uang Miliaran Rupiah, Bupati TTU Juandi David Diperiksa Polda NTT  

Kami berharap para pelaku tidak boleh mengancam para saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Kedua, kami berharap pihak APH segera menangkap pelaku agar para pelaku kedepan tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *