Rudy Hartono
IDNTimex.com – Problem pernikahan antara Pratu Amirulla Mansyah dan Trivita Soinbala sempat mengalami jalan buntuh, akibatnya meraih perhatian media hingga terbit berita di Detik Bali. Namun sehari setelahnya persoalan ini dapat diselesaikan dengan dilaksanakan mediasi serta klarifikasi yang bertempat di rumah Trivita Soinbala di Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT pada Rabu (5/3).
Mediasi ini dihadiri oleh Pasi Intel Yonif 744/SYB, Lettu Inf Nyoman Sudarma Yasa, bersama jajaran Staf Intel Yonif 744/SYB, serta keluarga dari Trivita Soinbala. Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak menyepakati beberapa hal guna menyelesaikan permasalahan yang telah menjadi perhatian publik.
Fakta dan Kesepakatan Mediasi
Berdasarkan hasil mediasi, diperoleh beberapa kesepakatan sebagai berikut:
Klarifikasi Berita
Trivita Soinbala akan membuat klarifikasi kepada pihak media terkait berita yang telah beredar guna meluruskan informasi yang berkembang.
Trivita Soinbala berjanji untuk tidak mengunggah permasalahan pribadinya dengan Pratu Amirulla Mansyah di media sosial.
Kelanjutan Hubungan
Pratu Amirulla Mansyah dan Trivita Soinbala telah bersepakat untuk melanjutkan proses pernikahan, baik secara kedinasan maupun agama.
Proses administrasi Nikah Dinas sudah mulai diurus sejak September 2024, dan pada 28 Oktober 2024, Sdri. Trivita Soinbala telah melaksanakan pindah agama (mualaf) di Masjid Sabilil Mutaqin Soe, didampingi Pratu Amirulla Mansyah dan keluarganya.
Komitmen Hukum
Kedua belah pihak menyetujui surat pernyataan bersama, yang menyatakan bahwa apabila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan ini, maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tindak Lanjut
Pihak Yonif 744/SYB telah berkoordinasi dengan media Detik Bali agar berita yang tidak sesuai dengan fakta dapat dihapus guna menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Selain itu, mediasi ini berlangsung dalam suasana yang kondusif, aman, dan penuh dengan musyawarah kekeluargaan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada lagi informasi yang disalahartikan oleh publik, serta dapat menghormati privasi dan keputusan kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini.