Gantikan Hasyim Asyari yang Dipecat Karena Kasus Asusila, Ini Profil PLT KPU RI Mochammad Afifudin

Foto: Ist/Sindonews

FX. Mario Meol/Mutiara Sonbay

 

INDOTIMEX.COMMochammad Afifudin pria kelahiran Sidoarjo ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Penunjukan tersebut berdasarkan hasil keputusan Rapat Pleno tertutup yang dihadiri komisioner KPU.

“Kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” ucap Agust Mellaz dalam konferensi pers di KPU pada Kamis (4/7/2024).

Dilansir dari laman resmi KPU, Mochammad Afifudin sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU, Ia dipercaya sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi.

Pria kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur, juga merupakan Koordinator Wilayah KPU untuk Provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten. Serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.

Mochammad Afifudin yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah pada tahun 2000-2001 serta sebagai Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sudah aktif sebagai relawan Pemilu sejak pemilu tahun 1999 hingga menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.

 

Ia lahir 1 Februari 1980, Mochammad Afifudin menyelesaikan gelar Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia tahun 2007. Namun sebelum menjabat sebagai Komisioner KPU, pada tahun 2017 pria yang akrab disapa Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI.

Di Bawaslu sendiri, Ia membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas pada tahun 2022.
Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.

Baca Juga :   Ini Komitment Ketua PSI Kaesang, Bakal Buat Kantor DPP PSI Menjadi Tempat Nongkrong

Tahun 2023 lalu, Mochammad Afifudin menerima penghargaan Santri of The Year 2023 dari Islam Nusantara Center (INC) bekerja sama dengan MPR dan Majlis Pesona (Pecinta Sholawat Nusantara) Kategori Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan Nasional.

Foto: Ist/Sindonews

Ia mengalahkan nominator lainnya seperti Dr Nurul Ghufron, SH, MH, (Anggota KPK), dan Ai Maryati Solihah (Anggota KPAI).

Mengenai harta kekayaan, dilansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Mochammad Afifudin melaporkan harta kekayaan pada tahun 2023 sebesar Rp 6,4 miliar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *