Fhe Naiboas (FN)/Mutiara Sonbay
INDOTIMEX.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ILKN kini menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ingin memberikan sumbangan kopi dan susu masing-masing satu renteng kepada anak yatim piatu.
Hal ini diungkapkan oleh Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial ILKN kepada media ini saat bertemu di Kabupaten TTS, Kamis 16 Mei 2024 mengatakan kejadian ini bermula ketika saat dirinya ingin memberikan sumbangan kopi dan susu masing-masing satu renteng kepada anak yatim piatu.
Kejadian ini terjadi pada 28 Januari 2024 lalu, ketika suami saya berinisial HO, yang tidak terima dengan tindakan saya ini.
“Atas kejadian ini saya dipukuli oleh suami di bagian wajah, mengenai mata dan bahkan mengalami patah jari tangan dan kaki serta ada memar dibagian tubuh saya”.
“Sudah berulang kali Suami saya melakukan tindakan kekerasan seperti ini”, Ungkap IRT itu
“Saya sudah tidak kuat lagi menerima semuanya ini kemudian saya bertekad melaporkan suami saya ke Polres TTS untuk diproses secara hukum”.
Dijelaskannya kekerasan seperti ini sudah terjadi berulang kali sehingga Ia merasa takut karena sering mendapat ancaman juga dari suami saya bahwa ia akan dibunuh.
Tambahnya, “saya meminta aparat kepolisian TTS Untuk menahan pelaku KDRT (suami saya) sehingga saya bisa merasa aman menjalani aktifitas seperti biasa. Harapan saya pelaku harus segera ditahan saya datang untuk mencari keadilan. Saya tidak mau berdamai dengan Suami saya karena hal ini sudah terjadi berulang kali”.
Perlu diketahui bersama bahwa Pelaku berinisial HO diadukan oleh sang istri Ivoni Lusyana Karolina Non pada 28 Januari 2024 dengan nomor laporan polisi STTLP: LP/B/38/I/2024/Polres TTS/Polda NTT tertanggal 28 Januari 2024.
Kepolisian Timor Tengah Selatan (TTS) saat dikonfirmasi media ini menyampaikan bahwa kasus KDRT yang dialami oleh pihak korban berinisial ILKN pada 28 Januari 2024 tetap kita akan tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan hukum yang ada.
Saat ditanya media ini, penyidik siapa yang menanggani kasus KDRT ini, pihak Kepolisian TTS menyampaikan yang menangani kasus ini adalah bapak Marsel Missa beliau selaku penyidik.
Ditanya lagi oleh wartawan kita sudah berulang kali menghubungi penyidik tetapi tidak pernah direspon dengan baik, sebenarnya ada apa ini padahal nomor penyidik aktif tetapi tidak pernah memberi respon atau tanggapam terkait masalah ini.
Sebagai penyidik tentunya harus bekerja secara profesional kita kan sudah ada etikad baik melakukan konfirmasi bahkan kita juga hari ini datang ke Polres TTS untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Lanjut lagi wartawan dimana penyidiknya hari ini tidak berkantor yah? Pihak kepolisian menjawab bahwa “Penyidik lagi sakit. wartawan kemudian menyampaikan bahwa, ok baik hal ini kita akan sampaikan ke Pa Kasat Reskrim dan Kapolres TTS Serta meminta tanggapan atas persoalan ini.
Dikesempatan yang sama Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP I Gusti Putu Suka Arsa saat dikonfirmasi media ini, Kamis 16 Mei 2024 mengatakan Sementara masih dalam proses penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku belum berhasil dihubungi media ini. Namun media ini akan terus berusaha agar mendapatkan klarifikasi serta tanggapan mengenai persoalan ini.