Reporter Agustinus Aban
indotimex.com, Belu – Terjadi suatu insiden pengrebekan, Kejadian ini di Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur lantaran terjadi sebuah kasus perselingkuhan, atau tindak pidana perzinahan yang lakukan terlapor HK (suami) bersama seorang perempuan FDO yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di Kabupaten Belu.
Berdasarkan surat tanda terima laporan dengan No: STTL/57/III/2024/NTT/RES BELU Menerangkan bahwa, IL (Istri) telah melaporkan pada hari Kamis, (14/03/2024) pukul 23:23 WITA.
Kasus perselingkuhan ini, dilakukan oleh oknum anggota polisi berselingkuh degan seorang gadis yang berinisial FDO di kamar kosnya.
Oknum polisi yang di duga berselingkuhan ini, sangat viral di media sosial. Dan ditangkap langsung oleh istri sah(IL) bersama warga di kamar kosnya seorang gadis itu.
Video tersebut diunggah melalui akun Facebook (s) dan beredar dan di kirim melalui group -group whats app.
Rekaman Video sekitar berdurasi 4 menit itu, terdengar suara tangisan dari perempuan yang diselingkuhi oknum anggota polisi tersebut saat ditangkap oleh warga, di kamar kos-kosan.
IL menyampaikan secara serius membuat laporan tersebut lantaran, HK (Suami) oknum anggota polisi sudah melakukan berulang kali tindakan tersebut
Yang jelas tindakan yang tidak patut dilakukan oleh oknum anggota polisi ini, haruslah segera diselesaikan sesuai peraturan perundang undangan, karena, Negara Indonesia adalah Negara Hukum.