News  

GMNI Kefamenanu Menilai Bupati Juandi David dan Wabup Eusabius Binsasi Gagal Mewujudkan Beberapa Program Penting di Kabupaten TTU

Masa aksi GMNI akhiirnya diterima oleh Bupati Juandi David di Kantor Bupati TTU, Jumat 5 April 2024.

Reporter Charles Usfunan

indotimex.com– Kefamenanu-  Organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu melakukan aksi demo didepan Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Agar Bupati segera menyelesaikan pembangunan gedung puskesmas Mamsena yang mangrak hingga kini dan tempat pembuangan sampah di desa Kiuola yang semberawut.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI cabang Kefamenanu, Yakobus Aprianus Amfotis dalam orasinya mengatakan, permintaan GMNI untuk mencopot Kadis Lingkungan Hidup, Yonas Tameon dari jabatannya sebab yang bersangkutan dinilai tidak mampu dalam mengontrol dan mengawasi pengelolaan sampah di Kabupaten TTU.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Bupati TTU, GMNI memberikan sorotan yang tajam terkait mangkraknya pembangunan Puskesmas Mamsena yang hingga kini belum ada tanda-tanda kelanjutan pembangunannya, dan Tempat pembuangan dan pengelolaan sampah di desa Naiola Timur yang semberawut.

GMNI Kefamenanu turun ke jalan melakukan aksi demo dari Kantor DPRD Kefamenanu hingga Kantor Bupati TTU menuntut agar Bupati TTU Copot Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanyakan kelanjutan pembangunan Gedung Puskesmas Mamsena/5 /04/2024. Charles Usfunan

 

GMNI merasa Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabuapaten  TTU di bawah kepemimpinan Bupati Drs. Juandi David dan Wakil Bupati Drs. Eusabius Binsasi disinyalir tidak mampu melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan gedung Puskesmas Mamsena, yang mangrak hingga kini.

Masa aksi GMNI akhiirnya diterima oleh Bupati Juandi David di Kantor Bupati TTU, Jumat 5 April 2024.

Dalam audiens tersebut GMNI mempertanyakan alasan mangkraknya pembangunan Puskesmas Mamsena, yang tidak dilanjutkan pembangunannya hingga saat ini, sedangkan fasilitas kesehatan tersebut sangat dibutuhkan oleh Masyarakat.

GMNI juga mempertanyakan proses pengelolaan sampah di Kabupaten TTU yang dibuang secara liar di Hutan Tatub, Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan.

Masa aksi GMNI akhiirnya diterima oleh Bupati Juandi David di Kantor Bupati TTU, Jumat 5 April 2024.

GMNI menilai, pembuangan sampah di Hutan Tatub Desa Tublopo sangat mengganggu kenyamanan serta kesehatan masyarakat Kabupaten TTU.

Merasa jawaban Bupati dan sekertaris Daerah kabupaten Timor Tengah Utara mengambang dan tidak ada kepastian,masa aksi GMNI meninggalkan ruang audiens dan berjanji akan melakukan aksi demo lagi dalam jumlah yang massa yang lebih banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *