Lando Tahoni / Tim
INDOTIMEX.COM– Seorang karyawan Bank NTT Toni Naibesi Usai Ancam dan intimidasi Wartawan melalui Telepon WhatsApp saat ini diduga kuat mencoba menyuap wartawan. Senin, 31/12/2024
Percoban praktek suap coba dilakukan oleh Toni Naibesi, melalui pesan whatsApp kepada wartawan lantaran telah mengancam dan mengintimidasi.
Dalam pesan whatsApp tersebut, Toni Naibesi yang juga merupakan karyawan di Bank NTT tersebut, meminta Nomor rekening Wartawan untuk mengirim uang namun belum diketahui berapa nominal yang akan dikirimkan.
” Ini sudah laat, Minta Norek ko saya transfer sha, tadi saya minta Om norek ma mungkin sibuk, kk minta Pa cha pu norek sa” Tulis Toni

Permintaan Toni Naibesi tersebut, secara nyata membuktikan bahwa dirinya mencoba untuk memberikan suap kepada wartawan, namun pihak redaksi secara tegas menolak permintaan tersebut.
Perlu diketahui dalam Kode etik jurnalistik, Wartawan tidak boleh menerima suap (amplop) dari narasumber dalam mencari informasi.
Kode Etik Jurnalistik dengan jelas menyatakan wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari sumber berita.