indotimex.com, Kefamenanu– Seorang bocah Pelajar yang sementara duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tenga Utara (TTU), Nyawanya Direngut akibat Virus Rabies yang berasal dari Gigitan Ajing. Kamis, 21 Maret 2024 lalu.
Korban pelajar tersebut diketahui atas nama Agustinus Julio Meol (10) merupakan siswa kelas 5 Sekolah Dasar Negeri (SDN) Baanfaun Desa Manikin Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tenga Utara, Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT)
Meningalnya Korban dalam Serangan Virus Rabies itu sontak memantik Ketua Persidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco Agustinus Haukilo Angkat Bicara.
Menurut Agustinus, meninggalnya korban dalam serangan gigitan anjing Rabies itu diduga akibat tindakan pembiaran dan kelalaian petugas Polindes Desa Manikin dan juga Petugas Puskesmas Haekto.
” Hilangnya nyawa Agustinus Julio Meol, saya menduga bahwasannya akibat dari dosa perbuatan petugas Polindes Manikin dan juga petugas Puskesmas Haekto. Hal ini dapat dilihat pada saat Almarhum Agustinus Julio Meol digigit anjing rabies pada tanggal 6 januari 2024 kemudian almarhum Agustinus Julio Meol dibawa oleh keluarganya ke Polindes Manikin untuk berobat usai digigit anjing rabies”.

Setelah mendapat pelayanan pengobatan dari petugas Polindes Manikin, Agustinus Julio disarankan oleh petugas kesehatan polindes Manikin berobat ke Puskesmas Haekto untuk diberikan vaksin anti rabies pada tanggal 8 januari 2024.
Kami sangat menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh kepala dinas Kesehatan TTU Robert Tjeunfin disalah satu media beberapa waktu lalu, yang mengatakan bahwasannya meninggalnya Alm. Agustinus Julio Meol akibat kelalaian dari orang tua korban.
Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan TTU ini seakan turut menyalahkan orang tua korban Agustinus Julio Meol. Saya Mau bertanya, Kepala Dinas Kesehatan TTU, Coba tunjukan letak kelalaian orang tua korban? Bagi saya boleh dikatakan orang tua korban akan lalai apabila tanggal 8 januari 2024 orang tua korban tidak mengantar korban itu bisa dikatakan orang tua korban lalai, Ungkap Agustinus
Namun, pada tanggal 8 januari 2024 korban bersama keluarga datang ke puskesmas sesuai arahan dari petugas polindes Manikin. Justru kedatangan keluarga korban bersama korban di Puskesmas tanggal 8 itu petugas vaksin anti rabiesnya tidak ada ditempat. Dan bahkan ditanggal 9 januari 2024 korban bersama keluarga kembali mendatangi Puskesmas Haekto untuk berobat tapi apa yang terjadi lagi-lagi petugas vaksin anti rabiesnya tidak ada ditempat.
Kemudian ditanggal tersebut justru dijanjikan oleh petugas puskesmas Haekto kepada keluarga korban bahwa petugas vaksin anti rabies akan datang kerumah Agustinus Julio Meol untuk dilakukan vaksin tetapi sampai Agustinus Julio Meol meninggalpun tidak divaksin.
Apakah ini kelalaian orang tua korban? Lantas tugas dan fungsi polindes dan puskesmas untuk apa? Tanya Predisidium Kefamenanu
Karena Problem itu, kami meminta kepada Dinas Kesehatan TTU untuk segera mencopot petugas polindes Manikin dan juga petugas Puskesmas Haekto dalam waktu 4x 24 jam. Dan juga kami meninta Bupati TTU untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan TTU? sebab kelalaian petugas Polindes dan juga Puskemas, kami menduga bahwasannya proses perekrutanya tidak sesuai dengan jalur yang benar.
Apabila tuntutan kami ini tidak diindahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan TTU dan juga Bupati TTU, maka kami akan konsilidasi masa sebanyak-banyaknya untuk melakukan aksi demostrasi besar-besar di Kantor Dinas Kesahatan TTU.