Charles Usfunan/ FX. Mario Meol
INDOTIMEX.COM – Kasus Pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan selalu membuat kita terhenyak. Kita terkejut dan marah, tidak bisa menerima kenyataan bahwa perbuatan itu dilakukan oleh orang-orang yang kepadanya kita percayakan pendidikan anak-anak kita.
Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, psikis maupun seksual. Saat ini kita dikejutkan dengan Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Buta, Delfrianus Soko Banae kepala bawahanya (guru di sekolah yang di pimpinnya) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Viralnya kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepsek SDN Buta tersebut lantas memantik reaksi dari berbagai pihak.
Salah satu pihak yang berbicara keras terkait adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepsek SDN Buta ini adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosef F.R. Omenu, saat dihubungi Indotimex Media melalui sambungan selulernya, Sabtu,8-6-2024.
Fren, sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi berat pencopotan jabatan sebagai kepala sekolah, dan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak BKD dan jika terbukti benar bahwa oknum Kepsek SDN Buta, Delfrianus Soko Banae melakukan tindakan pelecehan seksual tersebut.
Fren menyampaikan, dirinya telah menerima laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepsek SDN Buta dari pihak pelapor pada Selasa, 14 Mei 2024 sesaat setelah mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian.
Lanjutnya saya sudah memanggil oknum Kepsek tersebut dan menanyakan perihal tersebut namun yang bersangkutan, mengatakan Ia sama sekali tidak melakukan tindakan pelecehan seksual tapi hanya marah-marah, jelasnya.
Lanjutnya berdasarkan keterangan yang sampaikan oleh oknum Kepsek SDN BUTA menjelaskan saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa pelecehan tersebut.
Menurut Fren, karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut maka hal tersebut perlu dibuktikan secara hukum karena di dalam ilmu hukum sendiri, untuk kejadian seperti ini mesti dipenuhi dua alat bukti untuk menguatkan bahwa pelecehan tersebut betul-betul terjadi.
Fren menjelaskan melalui telepon selulernya Kita tunggu saja hasil pemeriksaan dan pendalaman dari pihak Kepolisian. Jika dalam hasil pemeriksaan terbukti bahwa betul ada tindakan pelecehan seksual maka kita akan akan ambil sikap tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Kepala Sekolah, tegasnya
Fren mengatakan, peristiwa dugaan Pelecehan Seksual oleh oknum Kepsek SDN Buta telah mencoreng dunia pendidikan dan ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan adanya Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua terutama para ASN agar selalu berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku sebab kita hidup di Negara Hukum ada aturan yang mengatur dan mengikat seorang ASN. Sehingga kita tidak bisa berbuat seenak hati, tutupnya.