Reporter Roland Tahoni
INDOTIMEX.COM – Kepala puskesmas Oepoi, kelurahan Oebufu kota kupang diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli) sebanyak 5%.
Diketahui media ini pungutan sebesar 5% tersebut diambil dari uang perjalanan dinas setiap pegawai/tenaga kesehatan (Nakes) yang berada di lingkungan puskesmas Oepoi kota Kupang.
Hal ini kemudian menjadi keluhan semua tenaga kesehatan yang menganggap tindakan ini diluar prosedur yang berlaku di lingkungan puskesmas Oepoi.
Mereka kemudian menilai bahwa tindakan kepala puskesmas Oepoi kota Kupang tersebut adalah tindakan pungutan liar untuk itu hal ini akan akan dilaporkan untuk ditangani lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Diketahui uang hasil pungutan sebesar 5% tersebut dimasukan kedalam kantong pribadi kepala puskesmas Oepoi kota Kupang, dari 5% tersebut nilai bervariasi tergantung jarak setiap perjalanan dinas yang dilakukan oleh pegawai/nakes di puskesmas tersebut.