Reporter/Editor: Mutiara Sonbay
indotimex.com, Kefamenanu -Diperkirakan lebih dari 4 (empat) bulan kasus dugaan pencurian ternak Kambing yang dilakukan terduga pelaku berinisial IK, DO dan ML mangkir dari panggilan pihak reskrim Polres TTU.
Ketiga terduga pelaku pencurian ternak kambing tersebut itu berasal dari satu Desa yang sama yaitu Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) – Nusa Tenggara Timur (NTT).
Mereka diduga telah mencuri ternak kambing milik korban atas nama Andreas Lalus, seorang warga RT/RW : 010/001, Desa Fafinesu B, Kecamatan Insana Fafinesu sekira empat bulan yang lalu.
Korban Andreas ketika dikonfirmasi media ini via telepon WhatsApp Senin, 8 April 2024 mengatakan, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan koordinasi secara terus menerus bersama pihak kepolisian polres TTU untuk mengetahui perkembangan kasusnya itu.
Andreas mengatakan, laporan polisi yang diadukan pihkanya tersebut, telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polres TTU pada Tanggal 16 Januari 2024 lalu, dengan Nomor LP : STTLP/13/I/YAN.2.5/2024/RES TTU. Dengan dugaan Tindak Pidana Pencurian Biasa. Namun hingga kini, ketiga orang tersebut mangkrak dari surat panggilan polisi sebanyak tiga kali.
“Kemarin saya koordinasi dengan reskrim, bilangnya mau datang cek langsung ke rumah para terduga pelaku sekalian mau ambil foto bukti ternak kambing saya punya ada 1 ekor yang masih ditahan pelaku, tapi ternyata dia sudah jual sembunyi tanpa sepengetahuan saya,” Ujar Andreas.
Andreas mengaku bahwa, hingga saat ini kurang lebih 6 ekor ternak kambing miliknya hilang. Satu diantaranya Betina besar sementara Bunting, (Sudah disembelih oleh 3 orang terduga pelaku), satunya dijual, dua diantaranya mengalami luka tusuk benda tajam oleh para terduga pelaku, dan sisanya menghilang begitu saja.
Kronologi Kejadian
Andreas mengisahkan bahwa, pada tanggal 22 Desember 2023 lalu, korban pihaknya mendapat informasi dari warga sekitar yang mengatakan kambing miliknya masuk di area perkebunan milik 3 orang terduga pelaku, dan telah memakan tanaman mereka.
Padahal kata Andreas, malam sebelumnya seperti biasa kambing peliharaanya sudah dimasukan ke kandangnya pada sore hari, dan ia lepas pada pagi hari ditanggal 22 Desember waktu yang sama ia mendapat informasi jika kambing – kambing peliharaannya telah ditangkap oleh para pelaku.
“Tanggal 22 Desember 2023 sekitar jam 8 pagi saya kasi keluar ternak kambing milik saya, seperti biasa kalau sudah keluar kandang pasti langsung ke hutan atau belukar – belukar untuk cari makan. Tapi selang 2 jam kemudian, saya dapat informasi kalau kambing – kambing saya sudah masuk di kebun orang,” Ungkapnya.
Karena penasaran, ia pun datang ke lokasi kebun milik para terduga pelaku untuk memastikan kebenarannya. Sesampainya dilokasi, ia tidak mendapati satu ekor kambing pun yang ada didalam kebun itu.
Lantas, ia pun bergerak menuju tempat yang lain. Sekira 1 KM jarak ia berjalan, disitulah dirinya kaget saat menemukan kambing miliknya yang berjumlah kurang lebih 20an ekor (satu kandang), sudah disandra oleh ketiga terduga pelaku yakni IK, DO dan ML didalam kandang milik Andreas Sasi, yang juga merupakan warga desa setempat.
Bahkan yang lebih menyakitkan kata dia, ketiga terduga pelaku itu tega membantai salah satu kambing betina besar miliknya itu yang meski dalam keadaan bunting.
“Saya kaget lihat saya pu kambing dorang satu kandang sekitar 20an ekor itu, mereka kasimasuk di bapak Ande sasi pu kandang, baru sudah begitu, yang 1 ekor betina besar sementara bunting mereka potong dan bagi – bagi,” katanya.
“Saya tegur mereka bilang kenapa kamu potong saya punya kambing,? Mereka enak saja jawab saya bilang, su terjadi ini kami su terlanjur potong na, mau bagaimana lagi,” Tambhnya.
Bukan hanya itu kata dia, saat dirinya hendak membawa pulang kambing – kambing miliknya tersebut, salah satu terduga pelaku merampas dan membawa paksa 1 ekor kambing jantan besar miliknya. Hingga akhirnya dijual secara diam – diam alias juan sembunyi tanpa sepengetahuan dirinya.
Atas kejadian itu, Andreas berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH), Polres TTU, untuk segera menangkap dan menindak para terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku.
“Saya harap supaya dari bagian Reskrim Polres TTU, cepat tangkap mereka karena sudah tiga kali surat panggilan mereka tidak ada yang menghadap. Orang – orang model mereka itu kalau dibiarkan nanti jadi aib dan perusak di kampung,” Pungkasnya