Reporter: Agustinus Aban
indotimex.com, Kefamenanu– Aliansi lawan kekerasan seksual (ALAKSI) menduga keras terhadap pimpinan RSUD Kefamenanu dan Kapolres TTU yang kurang optimal dalam menangani proses hukum laporan yang masuk.
Aliansi Lawan Kekerasan Seksual (ALAKSI) terdiri dari beberapa organisasi di TTU yakni, PMKRI, IMANSA, GEMMA, IMAPELTIS, IMADAR, dan IMM.
Kedatangan Aliansi Lawan Kekerasan Seksual (ALAKSI) TTU ini, guna mendampingi, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kilo meter 9 Kefamenanu atas nama OP (15) tahun.
Aliansi mendampingi pihak korban ini dan mendatangi RSUD Kefamenanu dan Kapolres TTU, untuk mengontrol dan menanyakan perkembangan proses penanganan kasus kekerasan anak dibawah umur yang terjadi di Kilo meter 9 BTN Kefamenanu.
Aliansi sangat kecewa, karena saat bertemu pimpinan di RSU belum ada hasil visum, padahal tes hasil visum seharusnya sudah di serahkan kepada pihak korban pada hari ini, Rabu(13/03/2024) tetapi dari pihak RSU belum melakukan apa-apa terhadap si korban itu, bahkan mereka ada pembiaran terhadap kasus ini

Aliansi Lawan Kekerasan Seksual (ALAKSI) TTU mendatangi Kapolres TTU, lalu Aliansi menanyakan proses penanganan kasus ini, namun dari pihak kepolisian belum dibuatkan SP2HP dan dari pihak Kapolres meminta aliansi untuk menunggu dan bersabar.
Hal ini membuat ALAKSI TTU kecewa terhadap pihak pimpinan Kapolres TTU. karena itu Aliansi ini menduga bahwa pimpinan Kapolres TTU kerja tidak maksimal, dan perlu diadakan evaluasi Kepada seluruh anggota kepolisian.
Aliansi meminta untuk pihak Kapolres untuk harus urus secara tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kilo meter 9 Kefamenanu ini.

Namun pada akhirnya, Aliansi tidak sempat berhasil mendapatkan surat SP2HP, dan aliansi sangat miris terhadap kinerja para anggota terutama di Unit PPA Polres TTU.
Aliansi meminta kepada RSU Kefamenanu dan pimpinan Kapolres TTU agar secepatnya tangguli kasus ini, dan secepatnya harus di urus secara tuntas