indotimex.com, Jakarta– Seorang oknumĀ guru sekolah dasar (SD) swasta di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial DOS (56), diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur yakni siswanya sendiri.
Peristiwa pencabulan siswa SD itu terjadi saat jam sekolah dan selama tiga hari dilangsungkan aksi bejatnya berturut-turut, mulai dari hari Kamis (22/2/2024), Jumat (23/2/2024), dan Sabtu (24/2/2024), di dua lokasi yang berbeda, yakni di ruang kelas dan di ruang perpustakaan sekolah.
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh NKL dan ECH, orang tua korban, dengan nomor laporan Polisi LP/B/66/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT dan LP/B/67/II /2024/ SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 26 Februari 2024 yang di kutip media ini dari liputan6.com
Diketahui sebanyak 4 siswa SD yang menjadi korban aksi bejat pencabulan antara lain AAS (10), MKEN (10), BMB (10), dan PPSB (10).
“Pelaku merupakan wali kelas (kelas IV) para korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka kepada Liputan6.com, Rabu (28/2/2024).
Elpidus Kono Feka menyampaikan bahwa, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa para korban serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Penyidik sudah ajukan permohonan visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, dan kami masih tunggu hasil pemeriksaannya,” katanya.
Menurut Iptu Elpidus, para korban dicabuli pelaku selama tiga hari berturut-turut. Kejadian pertama Pada Kamis (22/2/2024) di ruang kelas IV sekitar jam 11.00 Wita,
Korban di Bawah Ancaman
Pelaku diduga mencabuli MKEN, MPSB, dan BMB. Sedangkan pada Jumat (23/2) sekitar jam 10.30 Wita, ia mencabuli AAS di ruang kelas yang sama. Keesokan harinya, pelaku kembali melakukan perbuatan serupa di ruang perpustakaan sekolah.
Selain mencabuli, pelaku juga mengancam para korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
“Kami lakukan pemeriksaan dengan tetap memperhatikan hak-hak para korban,” tandasnya. (Mutiara/Liputan6.com)