Jakarta, indotimex.com– Pada tahun ini yakni tahun 2024, Pemerintah Indonesia telah mengumumkan adanya lowongan untuk Calon Hakim sebagai bagian dari rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara. (ASN).
Keputusan pemerintah ini merupakan langkah signifikan dalam upaya mengisi kekosongan jabatan di sektor peradilan Indonesia.
Terbaru, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas secara terperinci mengungkapkan, sebelumnya keterbatasan jumlah formasi untuk Calon Hakim disebabkan kebijakan pembukaan formasi cakim yang minim dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi tersebut memunculkan tantangan dalam menyediakan tenaga profesional untuk memperkuat sistem peradilan.
Dengan disediakannya lowongan khusus untuk Calon Hakim, pemerintah berharap dapat menarik individu berkualitas tinggi yang memiliki komitmen besar terhadap keadilan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah memperbaiki dan mengoptimalkan kinerja sektor peradilan.
Dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan peradilan yang berkualitas.
Dikutip indotimex.com dari menpan.go.id pada Senin tanggal 1 bulan Januari 2024, PANRB Azwar Anas mengungkapkan bahwa kekurangan formasi Calon Hakim menjadi dasar bagi Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi khusus di tahun 2024.
“Jadi setelah beberapa waktu sudah tidak ada formasi cakim secara besar-besaran, maka ini menjadi pertimbangan dari Kementerian PANRB untuk menyediakan formasi untuk calon hakim tahun 2024 karena kekurangannya cukup banyak,” ujarnya.
Evaluasi menunjukkan bahwa kekurangan calon hakim tergolong signifikan.
Perekrutan hakim akan dilakukan dari kandidat cakim yang sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diangkat sebagai Analis Perkara Peradilan.
Mereka akan diangkat sebagai Analis Perkara Peradilan setelah memenuhi syarat sebagai Calon Hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) berdasarkan penetapan kebutuhan CPNS.
Proses seleksi hakim akan dilakukan serupa dengan mekanisme rekrutmen Calon ASN (CASN), termasuk uji kompetensi.
Namun, MA akan menerapkan proses khusus untuk penunjukan mereka sebagai hakim.
Data dari Mahkamah Agung menunjukkan bahwa terdapat kebutuhan besar akan SDM di berbagai unit kerja pengadilan di lingkungan MA.
Upaya rekrutmen ASN tahun 2024 tetap fokus pada bidang pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan sesuai dengan UU No. 20/2023 tentang ASN.
Meski demikian, kebijakan tahun depan tetap memberikan peluang bagi lulusan baru melalui seleksi CPNS dengan tujuan meminimalkan dampak transformasi digital terhadap berbagai jabatan.
Informasi mengenai lowongan Calon Hakim pada rekrutmen CPNS 2024 diharapkan memberikan manfaat terutama bagi yang tengah mencari peluang kerja.