Jho Aban/Mutiara Sonbay
INDOTIMEX.COM -Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara Petrus Uskono S.Pd menanggapi surat keberatan yang diajukan oleh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA).
Surat tersebut diajukan oleh Drs Eusabius Binsasi yang berstatus sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten TTU.
Ketua KPUD TTU, Petrus Uskono, S.Pd, saat dijumpai awak media mengatakan bahwa, SK Gerindra yang digunakan oleh Paslon tersebut dinilai memiliki ruang untuk diterima, karena bukan hanya SK yang dibawa, tapi bersama dengan kader Partai Gerindra pada saat pendaftaran. “Mengenai keabsahan dari SK itu, kami masih ada ruang untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.
Ia mengatakan, melalui verifikasi itu, apabila menemukan dokumen yang ternyata mencurigakan maka pihaknya akan melakukan klarifikasi. “Melalui verifikasi itu, manakala kalau misalnya menemukan dokumen yang ternyata mencurigakan, kami akan melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengeluarkan surat itu,” ungkapnya.