Hukum  

Postingan Akun FB Osman Laden Mengenai Dugaan Korupsi di Tubuh Petinggi Polres TTU Mendapat Tanggapan Akun Martial Qietela di Biinmafo Group

Isi postingan secara menyeluruh akun Facebook Martial Qietela yang di Screenshoot dari postingan di group Biinmafo

Laporan Reporter: Charles Usfunan

Kefamenanu, indotimex.com– Postingan tudingan Pucuk Pimpinan Kepolisian Resor Timor Tengah Utara melalui media sosial ( Medsos) dugaan korupsi yang di posting akun media sosial Facebook bernama “Osman Laden” melalui group Facebook Timor Tengah Utara BIINMAFFO. “Bebas Berpendapat Tentang dugaan korupsi Dana OMB

Langsung mendapat respon dari akun Daniel Ursula, di posting di group Biinmafo 20 Januari 2024. Dalam postingan tersebut akun Facebook Daniel Ursula memberikan kronologis dana OMB.


Inilah narasi postingan yang ditulis dengan rinci dan disertakan dengan nominalnya

Isi postingan secara menyeluruh akun Facebook Martial Qietela yang di Screenshoot dari postingan di group Biinmafo
  1. Merujuk pada perintah Kapolri meminta seluruh anggota polri khususnya penyidik untuk menuda, memeriksa dan memanggil Caleg , kecuali urusan pidana,Narkoba dan hukuman mati sampai selesai pemilu,jika tetap dilakukan personel penyidik polri akan di sidang kode etik maupun disiplin.
  2. Dana OMB sudah diterima oleh seluruh anggota polres TTU,baik yang tidak tersprint maupun tidak tersprint pun di mendapat ,sebab mengingat wilayah kabupaten TTU yang sangat luas dengan dengan anggota yang tersprint sebanyak 115 personil kurang mampu atau tidak sebanding untuk PAM kampanye yang membutuhkan tenaga lebih.
  3. Dana OMB sebesar Rp 4.760.000. bagi personil sebanyak 115 personil,atas pertimbangan wilayah TTU yang sangat luas tidak mungkin dijangkau oleh 115 personil yang mendapat sprint,atas dasar ini Kapolres TTU mengambil satu kebijakan yang oleh semua perwira di jajaran Polres TTU yaitu memotong Rp 1.000.000. untuk diberikan kepada seluruh personil di Polres TTU dan seluruh personil Polsek tidak tersprint.
  4. berita yang beredar mengatasnamakan anggota Polsek Batas, otaknya perwira di Polres TTU coba kita analisa masalah anggaran hanya orang tertentu yaitu pejabat Perwira, sedangkan anggota Polri biasa tidak tahu soal itu,sebab yang merasakan dan mengelola anggaran adalah Pejabat Perwira di Polres TTU bukan anggota Polsek Batas.
  5. Dana DIPA perlu masyarakat ketahui bahwa banyak kegiatan Kepolisian yang tidak diberikan anggaran bisa di cek di seluruh Polres dari Sabang sampai Merauke.Semua Polres pasti memotong dana DIPA di karenakan ada kegiatan yang tidak dianggarkan oleh pusat seperti pemberian Bantuan Sosial seperti pembagian Sembako, bantuan Sumur Bor, Listrik dan kunjungan tamu dari Polda ,Mabes atau bahkan kementerian dan Rapat internal bahkan eksternal dan sebagainya. Dana ini pun dirasakan oleh para Pejabat di Polres TTU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *