News  

Ribuan Istri Ajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat Akibat Suami Kecanduan Judi Online

Foto: Ilustrasi

Viva/Mutiara Sonbay

 

INDOTIMEX.COMAngka perceraian pasangan suami – istri di wilayah Jakarta Barat hingga kini terdata mengalami peningkatan. Melalui Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Aminuddin mengatakan paling banyak kasus perceraian disebabkan para istri yang menggugat suaminya karena motif ekonomi hingga judi online.

Diketahui, sepanjang tahun 2024, ada 1.642 perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

“Khusus untuk perkara perceraian, perkara cerai talak itu perkara yang diajukan oleh suami terhadap istri, kemudian perkara cerai gugat itu perkara yang diajukan istri terhadap suami,” ujar Aminuddin, Sabtu, 29 Juni 2024.

“Cerai talak jumlahnya 355, kemudian cerai gugat jumlahnya 1.287, artinya mendominasi dalam perkara perceraian di PA Jakbar ini itu yang diajukan oleh istri, cerai gugat,” tambahnya.

Aminuddin menjelaskan, motif ekonomi mendominasi perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan persentase sebanyak 80 persen. Kemudian, alasan lainnya yakni judi online.

Foto: Ilustrasi

Sejumlah keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, kemudian suami yang digugat cerai istrinya hampir kebanyakan tidak bekerja dan hanya bermain judi online dalam kesehariannya.

Baca Juga :   Pimpin Apel Terakhir Bersama ASN, Wagub Nae Soi : Fisik Kami Boleh Pergi, Tapi Hati Kami Tetap Untuk NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *