INDOTIMEX.COM – Terbaru, Ruben Onsu dikabarkan mendapat gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Djuyamto selaku bagian Humas PN Jakarta Selatan saat ditemui oleh awak media.Dalam pernyataannya itu,. Djuyamto membenarkan bahwa Ruben Onsu mendapatkan gugatan yang sampai saat ini sudah terdaftar namun belum masuk ke dalam sistem SIPP.“Jadi setelah saya cek di SIPP kepaniteraan perdata, (gugatan) itu belum masuk ke sistem. Tapi, barangkali sudah didaftarkan dalam sistem e-court, sudah e-payment, tapi mungkin pendaftarannya belum diinput ke sistem,” jelas Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/5) ke InsertLive“Kalau informasinya sudah tepat. Tapi, kami harus memastikan kalau sudah masuk ke SIPP, lewat e-court, nanti akan ketahuan. Besok sudah bisa tahu,” tambahnya.
Selain itu, didalam gugatan yang kemungkinan akan terlihat esok hari di SIPP, akan terlihat data-data tentang siapa kuasa hukumnya serta informasi lengkap terkait tujuan gugatanya
“Mengajukan itu belum ada secara sistem, nanti akan kelihatan data-datanya, siapa kuasa hukumnya, mengenai apa gugatannya, harus lihat di e-court, informasinya sudah ada tapi kita harus memastikan,” tegasnya.
Namun, Djuyamto tidak bisa menjelaskan siapa sosok yang menggugat Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan. Ia hanya mengatakan bahwa orang tersebut berjenis kelamin perempuan.
“Ya betul nama aslinya Ruben Samuel, informasinya gugatan dari pihak perempuan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada konfirmasi dari pihak Ruben Onsu terkait kabar gugatan tersebut.
(Mutiara/InsertLive)