News  

Sejumlah Nelayan Di Wini TTU Keluhkan Ada Banyak Aktivitas Nelayan dan Pengepul Ikan Tanpa Surat Izin

Keterangan Foto : Istimewa

Laporan Reporter: Charles Usfunan

Kefamenanu, indotimex.com -Sejumlah nelayan dan para pengepul ikan di Wini Kecamatan Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Propinsi Nusa Tenggara Timur mengelukan banyaknya perahu dan pengepul ikan yang tidak mempunyai ijin usaha.Demikian disampaikan oleh seorang pengepul ikan di wini yang enggan menyebutkan jatih dirinya.

Problem ini disampaikan salah satu nelayan dan pengumpul ikan yang mempunyai ijin yang berdomisili di Wini, kalau hal seperti ini dibiarkan terus menerus kasian kami nelayan dan pengepul yang mengalami kerugian, sebab harus berebutan dengan mereka yang tidak mempunyai ijin. Banyak yang tidak mempunyai ijin tapi di biarkan beroperasi di Wini, tegasnya.

Keterangan Foto : Istimewa

Labih lanjut ia menjelaskan kalau mau ikuti aturan yang benar seharusnya sebelum ikan keluar dari tempat asal sudah harus ada izin dan tujuan, ke Wini pengepul siapa yang di tuju? Terus perahu yang mengantar juga harus mempunyai ijin,sebab perahu juga harus mempunyai ijin tangkap dan ijin muat tegasnya

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara harus serius menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan persoalan,antar sesama nelayan dan pengepul.

Agar pemerintah daerah juga mendapat tetrebusi maka dinas terkait harus berani menindak oknum -oknum yang yang selama ini beroperasi tanpa ijin.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara agar menindak perahu dari luar kabupaten yang tidak mempunyai ijin dan pengepul yang tidak mempunyai ijin, contoh ikan dari Alor tujuan Wini harus ada ijin kalau selama ini yang terjadi ada yang punya dan ada yang tidak.

Lanjutnya, nelayan lokal saat ini menghadapi masalah serius. Pertama masuknya kapal atau Perahu ikan besar dari luar seperti Alor dan Flores yang membawa ikan dalam jumlah besar, seharusnya petugas yang ditempatkan di wini harus bisa memeriksa kelengkapan administrasi.

Jika terus dibiarkan, nelayan lokal tidak bisa bersaing dan mereka akan tidak melaut lagi kasihan istri anak mereka, Bahkan dikhawatirkan ada konflik, jika tidak segera diatasi.

“Kami minta agar ada perhatian serius dalam hal ini dinas perikanan dalam mengatasi hal ini tegasnya.

Ia mengingatkan kepada pemerintah daerah dalam hal Dinas Perikanan Kabupaten Timor Tengah Utara jika tidak mengantisipasi secara tepat dan cepat, justru berpotensi beberapa permasalahan yang akan muncul. Sebab ada kelemahan sistem dan mekanisme pengawasan.

Kenyataan dilapangan , masih lemanya dalam pengawasan bongkar muat ikan diwini. ini menunjukkan bahwa dinas perikanan belum cukup optimal melakukan pengawasan secara intensif dan kurang tegas menertibkan perahu dan penampung ikan yang tidak memiliki izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *