Jho Aban/ Mutiara Sonbay
INTDOTIMEX.COM – Masa aksi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sanctus Yohanes Don Bosco Kefamenanu gagal bertemu Pimpinan DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Jumat, 31 Mei 2024.
Namun diketahui satu hari sebelumnya PMKRI Cabang Kefamenanu sudah melayangkan surat permohonan Audiensi yakni pada Kamis, 30 Mei 2024 namun pada hari ini Jumat, 31 Mei ketika PMKRI Cabang Kefamenanu sampai di gedung DPRD, para pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten TTU tidak berada ditempat.
“Kami dari PMKRI Cabang Kefamenanu sudah berikan surat permohonan audiens sebelumnya namun dari Anggota DPRD TTU tidak mengindahkan surat itu” ujar France Melkianus Angket pada wartawan Jumat (31/05/2024).
Presidium GERMAS PMKRI Kefamenanu itu menjelaskan, pimpinan DPRD TTU berusaha untuk menghindar dari PMKRI dan patut diduga pimpinan DPRD takut bertemu dengan PMKRI Cabang Kefamenanu sehingga tidak berada di tempat dengan alasan ada tugas lain yang harus dijalankan, alasan tidak jelas.
“Kita sangat meyesal dengan sikap para dewan yang terhormat yang katanya wakil rakyat tetapi menghindar dari rakyat. Ketika rakyat datang membawa aspirasi karena memang DPRD sudah tidak pantas dan layak disebut sebagai wakil rakyat sebab banyak dugaan kejanggalan yang dibuat oleh DPRD TTU, hal itu diduga telah terindikasi korupsi dana Reses di tubuh DPRD TTU dan memberikan dampak buruk terhadap masyarakat TTU” Ujar Melkianus
Menyikapi persoalan itu maka, PMKRI Cabang Kefamenanu dalam waktu dekat akan kembali melakukan konsolidasi besar – besaran untuk turun kejalan untuk mendesak diungkapnya dugaan kuat Dana Reses yang di salahkan gunakan oleh ke 30 Anggota DPRD TTU
“PMKRI akan dengan tekad kembali lagi dengan masa yang besar-besaran dengan mengguncangkan kantor DPRD TTU ini kedepan” jelasnya.
Dalam Orasi didepan Gedung DPRD TTU itu, salah satu tuntutan PMKRI Cabang Kefamenanu meminta para anggota DPRD TTU untuk mengembalikan kerugian negara yang di duga disalahgunakan pada saat Reses di Masa Pandemi Covid-19.