News  

Terlibat Aksi Pengeroyokan di Kota Kefamenanu, Yandri Kabiti Cs Dilaporkan ke Polres TTU

Foto: Ilustrasi

Tim Redaksi/Mutiara Sonbay

INDOTIMEX.COM – Dua orang warga Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), masing-masing bernama Yandri Kabiti dan Des Tani cs dilaporkan ke Polres TTU, lantaran diduga melakukan tindakan pengeroyokan hingga menyebabkan korban berinisial HB (34) pingsan.

Aksi premanisme tersebut terjadi di Benpasi RT.004/RW. 001 Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, pada Rabu (21/08/2024) sekira pukul 01.30 wita.

Dimana, pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres TTU pada Rabu (21/08/2024) pukul 02.44 wita sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/326/VIII/2024/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT. Laporan tersebut dilakukan langsung oleh HL (38) warga Kelurahan Benpasi, yang merupakan saudara dari HB.

“Kita sudah melaporkan kejadian ini ke Polres TTU, kita berharap bisa segera ditindaklanjuti pihak Kepolisian Polres TTU,” ungkap HL kepada Media, Sabtu (24/08/2024).

HL mengatakan, kami sudah resmi melaporkan ke Polres TTU sedangkan para pelaku dugaan pengeroyokan masih bebas berkeliaran.

Dirinya berharap para pelaku dugaan pengeroyokan ini segera ditangkap, agar bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Ini agar jadi efek jera bagi para pelaku, sehingga tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Akibat pengeroyokan tersebut, HB mengalami luka serius pada wajah dimana para pelaku diduga menggunakan benda tumpul (Batu) yang mengharuskan korban dilarikan ke rumah sakit.

Foto: Ilustrasi

Diketahui, HB telah menjalani proses “visum et repertum” untuk keperluan alat bukti penyelidikan.

Baca Juga :   Breaking News: Uskup Agung Ende Mgr Vincentius Sensi Potokota Dikabarkan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *