Sikka, indotimex.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sikka menggandeng Aliasi Wartawan Sikka (Awas), Masyarakat anti fitnah indonesia (Mafindo) Maumere, dan Kwarcab Pramuka Sikka untuk terlibat aktif dalam upaya mewujudkan pemilu serentak tahun 2024 yang Bermartabat, dengan peran dari masing – masing lembaga tersebut untuk memerangi hoax, mencegah dan mengatasi ujaran kebencian hingga pelbagai isu sara yang merusak tahapan demokrasi.
Karena itu, Bawaslu Sikka menggelar Media Gathering dan pandangan kerjasama dengan para pihak yang berlangsung di Hotel Anjo Maumere, Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (01/11/2023).
Kegiatan Media Gathering itu dibuka langsung oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka Florida Idah Djuang, SE didampingi anggota Bawaslu Muhajir Latif, S.Pd dan Yohanes Ariksi, SE serta koordinator sekretariat Bawaslu Hasmina, S.Pt dan Ketua Panitia Maria Pare, S.E.
Hadir dalam kegiatan itu diantaranya, belasan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sikka (Awas), utusan Kwarcab Pramuka Kabupaten Sikka Sartika Musir Ace dan Irmawanty Syuaib, juga Koordinator Mafindo Maumere Rini Kartika, S.Sos, M.Med.Kom.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sikka Florida Idah Djuang, SE dalam sambutannya saat membuka dan menutup kegiatan, mengajak AWAS, Mafindo dan Kwarcab Sikka serta elemen masyarakat untuk terlibat aktif membantu Bawaslu Sikka dalam upaya melaksanakan tahapan pemilu, terutama untuk mencegah hoax, ujaran kebencian, dan pelbagai sara yang berpotensi merusak demokrasi.
“Kami minta dukungan AWAS, Mafindo, Kwarcab Pramuka, dan elemen masyarakat dalam upaya menciptakan pemilu yang jujur dan adil,” kata Florida.
Sebagai upaya dalam mewujukan pemilu yang bermartabat, khusus mencegah hoax, mengatasi ujaran kebencian, dan mencegah isu sara, maka Bawaslu menandatangani Nota Kesepahaman dengan perwakilan AWAS, Mafindo dan Kwarcab Pramuka Sikka yang didalamnya menggarisbawahi pentingnya para pihak melakukan koordinasi dan komunikasi, dalam rangka Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
Selain itu lanjut Florida, pentingnya mekakukan pertukaran data dan informasi serta sosialisasi bersama terkait Pengawasan Partisipatif dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Umum DPRD Provinsi dan Pemilihan Umum DPRD Kabupaten/Kota serta Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 nanti.
Diakhir, Florida berharap agar sosialisasi bersama dilakukan dalam bentuk kegiatan kelompok diskusi terarah, seminar, workshop, dan pembuatan alat peraga atau poster dan kegiatan lainnya terkait Pengawasan Partisipatif dalam Penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Kita berharap para pihak menyampiakan informasi apabila selama pelaksanaan Nota Kesepahaman ini, ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan di dalam proses tahapan Pemilihan Umum dan Pemilu Serentak Tahun 2024, kepada Bawaslu Kabupaten Sikka dan informasi tersebut merupakan informasi awal yang akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme Peraturan Perudang – Undangan yang berkalu”, Tutupnya.