Jho Aban
INDOTIMEX.COM-Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melalui ketua Panwaslu Kecamatan Insana Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi melantik 19 Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Senin, (4/11/2024).
19 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Insana Tengah tersebut diselenggarakan di Aula Paroki St, Yohanes Maria Vianey Maubesi.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut diataranya, Ketua Panwaslu, bersama jajarannya, Bapak Camat Insana Tengah, (Aloysius Neno), pastor paroki St. Maria Vianey Maubesi, (Romo Theodorus Taus Pr.), Danramil 1618-04 Biboki Selatan (Carlos Cardoso), ketua PPK Insana Tengah ( Arsensius Sumu) para Pengawas Kelurahan/Desa, para pegawai Panwaslu insana tengah, bapak ibu teknis panwaslu Insana tengah, serta seluruh anggota PTPS yang dilantik.
Sembilan Belas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini terdiri dari 7 Desa yang didalam desa tersebut setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Tujuh Desa di Kecamatan Insana Tengah didalam desa tersebut terdapat beberapa TPS diantaranya, Desa Maubesi terdapat 5 TPS, Desa Letmafo Timur terdapat 2 TPS, Desa Letmafo terdapat 4 TPS, Desa Sone terdapat 1 TPS, Desa Oehalo terdapat 1 TPS Desa Tainsala 3 TPS Dan Desa Lanaus terdapat 3 TPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Insana Tengah, Jhon Aprianus Kalle, kepada seluruh Anggota PTPS yang dilantik pihaknya mengucapakan banyak profisiat dan terimaksih pada 19 anggota PTPS di Insana Tengah yang sudah memilih dan mengambil sikap, untuk bergabung, demi menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten TTU.
“Terimakasih teman-teman teman PTPS sudah mau bergabung bersama kami sebagai pengawas, untuk kita sama-sama sukseskan Pemilihan pada tahun ini” ucap ketua Panwaslu Insana Tengah itu.
Jhon Kalle menegaskan bahwa didalam kerja sebagai anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara, tentunya ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh setiap anggota TPS.
Ia juga menekankan bahwa, sesuai PTPS mengambil sumpah hari ini, maka perlu dipegang teguh dan dijunjung tinggi sumpah tersebut hingga tidak dilanggar oleh setiap anggota PTPS. Pihaknya mengatakan, harus siap menerima konsekuensinya jika dilanggar oleh anggota PTPS.

“Disitu ada pelanggaran administrasi, kode etik, dan pidana. Dan teman-teman PTPS juga harus menjaga sumpah yang sudah diambil. Sumpah dan janji itu harus dijalani.
Konsekuensi dari itu hrs kita siap jika kita melanggar itu.” Tegasnya
Selain itu juga pihaknya mengungkapkan bahwa, dari pihak panwaslu sudah lama terlantik dan sudah banyak persiapan, namun pihaknya masih menunggu anggota PTPS, karena menurutnya yang melakukan eksekusi dilapangan dalam pemilihan tahun ini adalah di tangan para anggota PTPS.
“kami sudah dilantik lama kami sudah persiapkan semua, namun, itu eksekusi nya ada di teman. Daerah Dan negara ini sukses ada di tangan teman PTSP.” Ungkapnya.
Maka, dengan berakhir pelantikan tersebut, Jhon Kalle sebagai ketua Panwaslu Insana Tengah, berikan harapan penuh, pada 19 anggota PTPS yang dilantiknya, agar tetap menjaga netralitas sebagai pengawas di desa masing-masing.
“Sya berharap supax duduk kumpul- kumpul dengan bersama tim sukses, maupun para calon gubernur, wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati itu hindari dulu. Karena yang harus diawasi itu mulai dari tahapan-tahapan. Mulia dari pelantikan kpps, kampanye sampai akhir masa atau tangga berakhirnya pemilihan bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur pada 2024 ini.” Harapnya.