News  

Kades Fafinesu B! Diduga Selewengkan DD Hingga Belum Membayar Kontraktor Kerja Fisik senilai 129 Juta

Ket. Kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi (Istimewa)

Lando Tahoni / Tim

 

IDNtimex.com- Kepala Desa Fafinesu B Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara Kembali menjadi sorotan. kepala Desa Fafinesu B kembali disorot lantaran diduga belum menyelesaikan pembayaran kepada Kontraktor kerja fisik, yang berujung pada sejumlah pekerjaan tidak selesai.

Kepada Media ini Kontraktor kerja fisik, Edy Umbu mengungkapkan beberapa fakta, salah satunya     proyek pengerjaan 22 unit rumah tidak layak huni, di desa Fafinesu B pada Tahun 2023 yang belum dibayar oleh Pemdes. Sabtu, 11/1/2025

“uang saya yang tersisa 129.000.000 menurut berita acara,setelah berita acara kep.desa  panjar 20 juta sisa pekerjaan hanya pek. jendella.sebesar 12.700 .000,” Tulis Edy dalam pesan WhatsApp

 

Dari 22 unit rumah tidak layak huni tersebut, pemerintah Desa Fafinesu B mengelontorkan Dana Sebesar Rp. 219. 999.910 dan anggaran yang belum disetor ke pihak ketiga sebesar Rp. 129.000.000 sehingga mengakibatkan proyek kerja fisik tersebut tidak berjalan.

Selain itu Pembangunan WC sehat sebanyak 11 unit sebesar Rp. 77.633,531 dimana didalmnya terdapat pemotongan yang tidak masuk akal.

  • Semen 55 sak x Rp. 66.343 = Rp.3.648.865
  • Besi 10 Ml 33 staf x Rp.100.350 = Rp.3.307.854
  • Paku seng 12 Kg x Rp. 36.238 = Rp. 434.856
  • Pemotongan Hak Tukang Rp. 250.000 x 9 unit = Rp. 2.250.000
  • Pengadaan Lampu sorot 2 unit tidak terealisasi = Rp. 1.200.000

Sesuai data diatas informasi yang didapat media ini, Kades Fafinesu B diduga kuat menyalahgunakan kewenangannya, dalam hal pengelolaan belanja modal selama menjabat sebagai kepala Desa, yang berpotensi korupsi dan merugikan masyarakat desa Fafinesu B serta pihak terkait.

 

Untuk diketahui, selain persoalan diatas berdasarkan Berita Acara lengkap dari BPD Fafinesu B, diduga kuat masih banyak program di Desa Fafinesu B, yang berpotensi pada korupsi, dan penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa Fafinesu B Agustinus Naibesi.

Baca Juga :   Miras jadi Petaka! Menolak Ajakan Potong Lebah, Seorang Pria di TTU Dianiaya hingga Meninggal Dunia

 

Tanggapan Kades

Kepala Desa Fafinesu B, Agustinus Naibesi, saat dihubungi tim media Sabtu, 11/1/2025 membantah pernyataan wartawan, Agustinus mengatakan memegang semua kwitansi pembayaran.

“Slmt sore unu ini saya masih di kebun nanti sebentar saya pulang baru saya telpon supaya bisa lihat semua kwitansi pembayaran smua kwitansi,” jelas Agustinus Naibesi pada pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Agustinus mengatakan bahwa kontraktor kerja fisik Edy Umbu terakhir kali bertemu dengannya sekitar bulam Maret, dan telah melihat semua kwitansi pembayaran.

“Tpi sy hrs lht itu kwitansi smua dlu unu krn dia dtg terakhir sekitar bln maret ada 4 org termsuk bos dan saat itu smua kwitansi pembyaran sy kasih keluar dan teman” Bos lht smua dan mrka sempat omong d bos bwh ini bos hrs ingat krn smua kwitansi ada” Tegas Agustinus

Hingga berita ini ditayang janji kepala Desa Fafinesu B untuk mengirim Bukti Kwitansi, belum dilakukan, namun pihak redaksi tetap terbuka untuk menerima klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *