News  

Keadilan Mati di Tangan Kapolres Kupang Kota, Cipayung Plus Desak POLDA NTT Ambil Alih Kasus Pembunuhan Sebastian Bokol

Kupang, indotimex.com Cipayung Plus Kota Kupang yang terdiri dari organisasi (PMKRI, GMNI, GMKI, PMII, HMI, IKPM SBD, FK. Gema Wonakaka & GPR-MKS) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polda NTT (Senin, 21 Agustus 2023). Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Cipayung Plus mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol, mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.

Aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Kupang Kota yang tidak menangani kasus kemanusiaan tersebut secara serius. Peristiwa pembunuhan terhadap Sebastianus Bokol yang terjadi pada tanggal 02 Agustus 2022 di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang tidak mendapat perhatian yang serius dari Kapolres Kupang Kota.

Cipayung pernah melakukan aksi jilid 1, tanggal 03 Agustus 2023 dan salah satu satu poin tuntutan dalam aksi tersebut adalah mendesak Polresta Kupang Kota untuk segera mengungkapkan kasus ini dalam kurun waktu 7×24 jam. Apabila dalam kurun waktu yang ditentukan belum ada progers, maka cipayung akan mendesak Polda NTT untuk segera mengambil alih kasus ini.

Ketika menerima tuntutan Cipayung, Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja lebih serius, bahkan Kapolres dengan lantang menyampaikan bahwa “jangankan 7×24 jam, bila perlu 3×24 jam”. Namun sampai hari ini kasus tersebut tidak kunjung mengalami progres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *