News  

Kelompok Tani Tafen Kuan Nunmafo TTU, Dapat Bantuan Dana dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 459,650,000

indotimex.com Dalam rangka pengembangan Hutan rakyat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (UPDT ) UPTD unit pelaksana teknis dinas KPH Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten TTU menyalurkan dana bantuan sebesar Rp. 459 650 000, kepada kelompok tani Tafen Kuan Nunmafo, 12/09

Pantauan Reporter media ini, di ketahui Kelompok tani Tafen Kuan Nunmafo yang beranggotakan 66 kepala keluarga mendapat bantuan berupa tanaman seperti Durian, Petai,Pohon Mahoni, Jambu Mente, Kemeri, Gmelina.

Selanjutnya memiliki lokasi yang dipakai untuk penanaman seluas 50 ha yang terdapat di .(tiga)3 dusun yakni dusun satu, dusun dua dan dusun tiga desa Nunmafo.

Kepada media ini, Lambert Sau selaku  pengurus kelompok tani Tafen Kuan Nunmafo  mengatakan benar kelompok tani Tafen Kuan Nunmafo mendapatkan bantuan sebesar Rp 459.650.000 dari Dinas pengembangan Hutan Rakyat berupa tanaman Durian,Petai, Mahoni, Jambu Mente,dan kemiri.

Lambertus menuturkan,  tahun ini kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara NTT ada lima desa yang mendapat bantuan yang sama yakni Desa Susulaku A 100 ha, Desa Ainiut 50 ha, Desa Nunmafo 50 ha, Desa Manunain B 50 ha, Kelurahan Bitauni 50 ha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *