jho Aban
INDOTIMEX.COM-Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Kupang dengan niat melakukan tindakan pencurian pada sebuah rumah di Kupang. Jumat, (15/11/2024).
Aksi pencurian yang dilakukan oleh Ibu Rumah Tangga ini, bernama ivon Djami (30), asal Kelurahan Air Nona Kotaraja, Jalan Padan RT:016 RW:004 Kota Kupang.
Aksi yang dilakukan oleh ibu ivon Djami, kemudian ditangkap lansung oleh pemilik rumah Bapak Bani ketika ia sudah berhasil mengambil uang, dan ingin keluar kembali melalui jendela yang ia masuk melewatinya.
Laporan kepada Wartawan Indotimex.Com, Dian Faimnasi, mengatakan bahwa, sekira pukul 16:30, seorang ibu rumah tangga melakukan tindakan buruk dengan masuk pada salah satu rumah atas nama bapak Bani dan ibu Marselina Sonlay Lusi di Tilong Oehau, tanpa sepengetahuan pemilik rumah, alias masuk melalui pintu jendela.
“PeLaku ini masuk di rumah Tanta Marselina dengan sore-sore sekitar pukuL 16.30. waktu itu rumah dalam Keadaan kosong, peLaku tersebut masuk Lewat jendeLa dan kluar dari jendeLa juga.” Ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa, aksi yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga tersebut, telah berhasil mengambil sejumlah uang Rp.600.000 degan 4-10 Ringgit.
“PeLaku tersebut mengambiL sejumLah uang yg di pergoki oleh Om Bani, dengan membawah uang 600.000 dan 4-10 ringgit, serta beberapa uang terobek juga diangkat bawah semua. Dan peLaku sekarang sudah di Amankan oleh pihak berwajib di Polsek Kupang Tengah.” Jelasnya.