Kefamenanu, indotimex.com – Seorang pengacara yang diketahui berdomisili di kabupaten TTU marah, bentak-bentak dan menarik pak paksa kliennya keluar dari gedung tempat mediasi Setelah kliennya sepakat untuk berdamai. Sang pengacara emosi dan meluapkan kemarahannya, dengan menarik paksa kliennya keluar dari gedung Badan Pertahanan (BPN) kabupaten Timor Tengah Utara NTT lokasi dimana proses mediasi antara dua pihak yang terlibat dalam perkara tanah berlangsung.
Oknum Pengacara tersebut marah-marah sambil mengatakan kalau mau berdamai harus sepengatahuannya dan memaksa kliennya agar segera menandatangani surat kuasa untuk mencabut kembali surat kuasa yang sudah ada sembari menarik dan bentak -bentak kliennya keluar gedung.
Usai melakukan aksinya, oknum pengacara itu balik kanan sambil menarik tangan kliennya meninggalkan ruangan mediasi dan meninggalkan para pihak yang masih duduk di dalam gedung pertahanan Kabupaten TTU
Oknum Pengacara tersebut adalah Yoseph P. Taone SH yang juga diketahui ketua Letham kabupaten Timor Tengah Utara, di duga melakukan aksi itu lantaran kecewa dengan kliennya yang dianggapnya sepihak dalam mengambil keputusan sementara sudah ada surat Kuasa.
Diketahui, Yoseph P. B. Taone SH mempunyai klien dalam kasus tanah yang melibatkan Robertus Fatin dan Maria Yulita Bikolo karena sebidang tanah yang terletak di RT 03 RW 01 desa Fatoin Kabupaten Timor Tengah Utara NTT, yang sementara dilakukan proses mediasi oleh kantor pertanahan TTU.