News  

Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kecamatan Elar Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamtan Elar

Ket. Sirilus F. S Ndo selaku anggota PPK Kecamatan Elar, menyampaikan Tujuan dan manfaat kegiatan Bimbingan Teknis tersebut kepada KPPS pada saat kegiatan berlangsung

Roland Tahoni / Tim

 

INDOTIMEX.COM- Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kecamatan Elar Melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Se-Kecamtan Elar yang dibagi dalam tiga gelombang. 8 – 11 Oktober 2024.
Sirilus F. S Ndo selaku anggota PPK Kecamatan Elar, menyampaikan Tujuan dan manfaat kegiatan Bimbingan Teknis tersebut kepada KPPS pada saat kegiatan berlangsung.

“Tujuan dari bimtek KPPS Pemilukada 2024 adalah, sebagai penyampaian informasi dan pengetahuan substansi dan teknis kepemiluan, melatih dan mendalami ketrampilan teknis kepemiluan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS. Sehingga terbentuk kemampuan dan penguasaan secara keseluruhan manajemen Pemilu” ucap Sirilus

” Lanjut, Pelaksanaan bimtek atau bimbingan teknis sangat berpengaruh terhadap kinerja penyelenggara Pemilu apabila dilakukan dengan terencana dan saksama, Serta direncanakan dengan baik. oleh karena bimtek ini wajib dilaksanakan oleh PPK dan PPS agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam melakukan tugasnya yaitu memberikan edukasi terkait proses pencoblosan hingga perhitungan suara pada pemilukada 2024 ini” tegas sirilus

Sebagai penyelenggara pemungutan suara di tingkat terbawah, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin berlangsungnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

Untuk itu, KPPS harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi KPPS adalah dengan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui PPK di tingkat Kecamatan dan PPS di tingkat Desa.

Bimtek KPPS merupakan salah satu bentuk pelatihan, mengenai hal-hal teknis dalam kerja-kerja KPPS, mulai dari persiapan TPS, pencoblosan, hingga penghitungan suara. Bimtek KPPS juga bertujuan untuk memberikan edukasi terkait hal-hal teknis yang harus dilaksankan oleh KPPS.

Baca Juga :   Merinding! Terkuak Rekaman Audio Tentang Sosok yang Diduga Pelaku Dibalik Kematian Rio Sonbay dan Maleo

Bimtek KPPS berisi pemaparan materi dan simulasi di lapangan, Materi Bimtek mencakup hal-hal sebagai berikut: Tugas, fungsi dan kewajiban KPPS.


Simulasi Bimtek menggambarkan situasi nyata di TPS, seperti cara menerima dan memeriksa identitas pemilih, cara mengisi daftar hadir pemilih, cara memberikan surat suara kepada pemilih, cara mengawasi pemilih di bilik suara, cara menghitung surat suara, cara mengisi formulir C Hasil dan C Salinan serta cara menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS.

Setelah mengikuti Bimtek KPPS, diharapkan anggota KPPS dapat memahami dan melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional, akuntabel, transparan, dan tidak memihak. Bimtek KPPS juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. Selain itu, Bimtek KPPS juga dapat meningkatkan integritas dan kredibilitas KPPS sebagai penyelenggara pemungutan suara yang berperan dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *