Maumere, indotimex.com Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah memberikan solusi Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) guna meringankan beban pembayaran iuran bagi peserta.
Program REHAB ini di hadirkan guna memastikan kelangsungan keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan dengan cara pembayaran yang lebih terjangkau dan fleksibel.
Pernyataan ini disampaikan, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Maumere Kabupaten Sikka, NTT), dalam Konferensi Pers, Kamis (7/9/)
Kepada awak Media I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha menjelaskan, terkait program rehab itu sendiri yang artinya Rencana Pembayaran Bertahap REHAB bagi peserta yang menunggak.
Ia menjelaskan, “kendala yang terjadi selama ini adalah peserta BPJS mandiri atua non penerima upah yang sangat berpotensi menunggak”.