Hukum  

Peristiwa pencabulan siswa SD itu terjadi saat jam sekolah dan selama tiga hari dilangsungkan aksi bejatnya berturut-turut, mulai dari hari Kamis (22/2/2024), Jumat (23/2/2024), dan Sabtu (24/2/2024), di dua lokasi yang berbeda, yakni di ruang kelas dan di ruang perpustakaan sekolah.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.