News  

Wakil Ketua BPD Bantah Klarifikasi Kades Fafinesu B: klarifikasi Kepala Desa Fafinesu B tidak sesuai fakta

Ket. gambar Kantor Desa Fafinesu B. (Lando)

Lando Tahoni / Tim

 

INDOTIMEX.COM- Menanggapi klarifikasi dari Kepala Desa Fafinesu B mengenai pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT), wakil ketua BPD Dionisius Mau memberi tanggapan bahwa klarifikasi Kepala Desa Fafinesu B tidak sesuai fakta yang terjadi. Sabtu,28/12/2024

Dionisius Mau, selaku wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepada media ini menguraikan beberapa poin penting terkait permasalahan di Desa Fafinesu B.

Dirinya mengatakan Kesepakatan pemotongan  bersama penerima BLT itu tidak benar terjadi, Sebab tidak ada pertemuan dengan para penerima BLT, Dionisius mengatakan bahwa Pembagian terjadi di rumah Bendahara Desa dan penerima dipanggil satu persatu.

“ Apa yang disampaikan Kepala Desa itu tidak benar, karena tidak ada pertemuan denganpara penerima BLT, dan proses penyerahan dana itu terjadi di rumah bendahara Desa dan penerima dipanggil satu persatu, ini masyarakat mengadu karena pemotongan ini terjadi sepihak “ Tulis Dionisius

Dirinya juga mengatakan bahwa Jika  benar ada kesepakatan bersama penerima BLT, pemerintah Desa harus klarifikasi secara detail, terjadi saat kapan, di mana dan apakah lewat suatu rapat resmi.

Lebih lanjut Dionisius Mau mempetanyakan alasan Mengapa pembayaran terjadi di rumah bendahara Desa, sebab Mekanisme pembayaran BLT ini sangat mencederai prinsip transparansi dan supremasi hukum dalam tata kelolah pemerintahan yang baik, sebab pembagian BLT tidak terjadi di kantor Desa.

“mengapa pembagian itu dirumah bendahara ? Jika sepeti ini mekanisme pembayaran ini sangat mencederai prinsip transparansi dan supremasi Hukum, keterbukaan dan tegaknya supremasi hukum pengelolaan anggaran tidak terpenuhi pada poin ini, Kepala desa menyalahi aturan, Rumah Bendahara dijadikan tempat aktivitas kegiatan pemerintahan desa” tegasnya

Menurut Dionisius Mau, tujuan pemotongan dana BLT dianggap tidak masuk akal, sebab pada proses anggaran 2024 pemerintah Desa tidak memprioritaskan kebutuhan pokok masyarakat yakni air bersih, dan lebih mengutamakan pembagin ternak sapi serta pemasangan lampu jalan.

Baca Juga :   Kades Fafinesu B! Diduga Selewengkan DD Hingga Belum Membayar Kontraktor Kerja Fisik senilai 129 Juta

“Tujuan pemotongan untuk pembersihan sumber air juga agak konyol karena pada tahun 2024, pemdes tidak prioritaskan kebutuhan air bersih tetapi justru mengadakan ternak sapi dan lampu jalan. Apakah ternak sapi lebih penting dari kebutuhan air bersih ? Mengapa dipenghujung tahun, baru Kepala desa bertindak demikian.”

“Rupanya pemdes berdalih mengunakan alasan kesulitan air bersih, Kepala desa dan aparatnya harusnya sadar sejak tahun lalu sehingga masyarakat tdk kesulitan air bersih. Lampu jalan yg terpasang pun bnyak yg tidak tepat sasaran. Gang – gang di belakang tidak menjadi prioritas. Ini contoh bahwa kepala desa justru membalikan apa yg sebenarnya menjadi kebutuhan dasar justru menjadi kebutuhan sekunder.”

Dionisius juga menanyakan terkait rencana pembersihan mata air tersebut apakah dibahas bersama masyarakat atau setidaknya melibatkan BPD dan LKMD atau hanya keputusan sepihak yang di ambil oleh Kepala Desa bersama jajaran.

”Seharusnya kepala desa refleksi program tahun 2024 yang terjadi, sehingga pada tahun 2025 nanti kebutuhan air bersih menjadi prioritas pembangunan desa. Kasihan masyarakat Fatuhao, hidup tepat dikaki gunung Fafinesu tapi beli air sampai bulan Desember tahun ini. Banyak pipa yg sudah dicabut oleh orang tidak dikenal. Sumber air dan perpipan sudah tidak terurus beberapa tahun. Pemdes hanya fokus membuat program yang bukan menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Ini menjadi catatan penting di akhir tahun 2024. Perlu ada pembenahan yang baik dari pemdes untuk mengatasi banyak persoalan di desa Fafinesu B” tulis Wakil Ketua BPD Fafinesu B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *