Hukum  

Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Arky Banase Guru P3K Asal TTU Resmi Dipolisikan Kepsek SDN Nunbai

Resmi, Kepala Sekolah SDN Nunbai melaporkan Arky Banase atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Sabtu/03/2024

Laporan Reporter: Charles Usfunan

indotimex.com, Kefamenanu– Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nunbai Kecamatan Insana Tengah Kabupaten Timor Tengah Utara NTT Martinus Tasaeb S.Pd mempolisikan Arki Banase, gegara memberikan informasi hoax kepada sala satu media elektronik yang mengakibatkan nama Saya tercemar dan ini fitnah, jelasnya.

Kepada Reporter indotimex.com, kepsek Martinus Tasaeb S.Pd mengatakan Saya hari ini Sabtu 02 Maret ke Polres TTU guna melaporkan saudara Arki Banase (suami dari Serliwati Sofia usfinit) atas pemberian informasi hoax tentang dirinya.

Seharusnya saudara Arki datang ke sekolah untuk mengecek kebenaran isu bahwa istrinya di pecat dari sekolah, bukan memberikan informasi yang tidak benar, jelasnya.

Kalau saudara Arki Banase punya bukti surat pemecatan dari sekolah dan atas kepsek baru betul, jangan asal menuduh, ungkapnya.

Resmi, Kepala Sekolah SDN Nunbai melaporkan Arky Banase atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Sabtu/03/2024

Lanjutnya untuk memecat seseorang tidak gampang, harus melalui prosedur bukan asal main pecat, seperti yang data yang diberikan oleh saudara Arki Banase.

Di jelaskan Kejadian yang sebenarnya istrinya Serliwati Sofia selama ini mengajar di sekolah dasar Negeri Nunbai yang saya pimpin, tetapi sejak tanggal 21 Februari sudah tidak masuk sekolah tanpa alasan, sehingga menterlantarkan anak didiknya,Ibu serliwati Sofia Usfunit sering terlambat datang, jam masuk sekolah Pukul 7,15 WITA dan dia datang pukul 8 lewat, jelasnya.

Guru tersebut harus hadir sebab sebagai tugas sebagai wali kelas guna memberikan soal ujian Sumatif Tengah semester yang seharusnya dilaksanakan Senin 4 Maret, namun hingga berita ini drilis sang guru tidak hadir.

Tanggal 27 Februari saya selaku pimpinan membuat surat penggilan kepada ibu Serliwati Sofia perihal ketidakhadirannya namun surat itupun tidak digubris, jelasnya.

Tanggal 28 Februari 2024 ada kunjungan Pengawas Pembina Sekolah Penggerak Bapak Kristianus Naben Spd.SD melakukan monitoring kegiatan kepengewasan di SDN Nunbai, dan pengecekan kehadiran guru-guru dan setelah pengecekan benar ada dua orang guru atas nama Serliwati Sofia dan Gaudensiana Venriana Leu, tidak hadir tanpa berita hingga saat ini.

Saat pengecekan selesai kedua guru tersebut langsung hubungi melalui pesan WhatsApp oleh rekan guru mereka ibu Meri kabosu jawabannya ibu Serliwati mengatakan “dia tidak bisa datang ke sekolah alasannya Karena suami nya Arki Banase tidak mengijinkan .

Disinggung soal kabar burung yang beredar dimasyarakat bahwa kedua guru tersebut dipecat terkait politik,kepala sekolah SDN Nunbai Martinus Tasaeb dengan tegas menolak isu itu dan mengatakan itu berita pencemaran nama baik saya, tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *