KPK: Ada 493 Ribu Penerima Bansos Salah Sasaran, 23 Ribu Penerima Berstatus ASN

Jakarta, indotimex.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan banyak masalah terkait dengan data penerima bantuan sosial (bansos). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan ada ratusan ribu warga penerima bansos meskipun punya  penghasilan cukup.

“Dari Bu Mensos [Tri Rismaharini] datang ke NIK dulu, supaya ini update dari NIK datang ke BPJS TK, keluarlah data-data ini bahwa ada 493 ribu ternyata penerima upah di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya, dia terindikasi sebenarnya menerima upah, dia bekerja, menerima upah, layak terindikasi,” ujar Pahala dalam acara sosialisasi NIK dan pertemuan lintas kementerian di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/9).
Menteri Sosial Tri Rismaharini ikut serta dalam agenda tersebut.

Dari 493 ribu penerima bansos salah sasaran, terdapat sekitar 23,8 ribu penerima manfaat bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pahala Nainggolan menjelaskan, penerima bansos salah sasaran paling banyak terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Data bermasalah tersebut diklaim saat ini sementara diperbaiki.

“Kita padankan data dengan BKN [Badan Kepegawaian Negara], mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23,8 ribu itu memiliki pekerjaan sebagai ASN,” ucap dia.
Menurut dia, setidaknya Rp 523 miliar uang negara setiap bulan keluar untuk penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Pahala Nainggolan  berharap dengan perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), hal serupa tak terulang lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *