News  

Pemerintahan Desa Buruk, Oknum Kades Bloro Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Ternak Kambing

Bantuan Ternak Kambing yang tidak sesuai RAB, diduga ada indikasi korupsi dana Desa oleh kepala desa Blora, oleh : Tarsisius Terusman

Maumere, indotimex.com– Kepala Desa Bloro Kecamatan Nita Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT) disinyalir mencari keuntungan dalam menggelola uang Negara tepatnya Dana Desa dan Anggaran Desa Tahun 2022 dalam program pengadaan hewan ternak kambing yang mencapai Ratusan juta.

Dari hasil pantauan dan investigasi dilapangan, pengadaan hewan ternak kambing yang jumlahnya sebanyak 97 ekor dengan nilai anggaran mencapai
Rp 105.300.000,00 juta diduga dijadikan ajang korupsi hal itu di sampaikan oleh Agustinus Theo selaku Kasikesos Rabu, 15/11/2023.

Keterangan Foto: Kantor Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka NTT. oleh  : Tarsisius Terusman

Pasalnya realisasi kambingnya menurun.
Menurut dia pembagian kambing yang tidak sesuai standar dengan satuan harga kambing yang dibeli perekornya sangat rendah mencapai Rp.500.000 sedangkan di dalam RAB Anggaran harga kambing betina Rp. 1.000.000,00, sedangkan harga kambing jantan perekor Rp.1.500.000,00

Berdasarkan data dan informasi yang di himpun oleh media indotimex.com dari penerima kambing, kambing yang dibagikan oleh Kepala Desa Bloro ada kurang lebih 43 ekor untuk 43 KK penerima pemanfaata yang sampai sekarang belum terealisasi.

Agustinus menyampaikan, kambing yang dibagikan itupun tidak sesuai standar lantaran beberapa kambing yang di berikan masih sangat kecil jika diuangkan maka harga setiap kambing per ekornya tidak merata seperti yang ada pada anggaran mencapai RAB tersebut, melainkan hanya berkisar Rp.400.000 hingga Rp.500.000 ujarnya.

Lanjutnya, bahkan miris terdapat beberapa kambing yang mati diduga karena kambing yang diberikan ada masih menyusui dan tidak dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu melalui Puskeswan terkait kesehatan nya sebelum di berikan kepada Masyarakat.

Pengelolaan dana desa Bloro Kecamatan Nita Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT), dinilai sangat tertutup dan bentuk transparansi di pertanyakan, bahwasanya karena yang di ketahui sekertaris desa, kepala Desa dan pihak ketiga dalam halal ini BUMDes.
Jadi bisa dikatakan sistem birokrasi pemerintahan desa Bloro sangat buruk.

Bantuan Ternak Kambing yang tidak sesuai RAB, diduga ada indikasi korupsi dana Desa oknum kepala desa Blora, oleh : Tarsisius Terusman

Soter Sani Nurak Selakau masyarakat Penerima pemanfaat menyampaikan bahwa kami sudah pernah mengeluh soal ini, kami juga pernah mengundang kepala desa agar bisa hadir pada saat sosial,bisa sosialisasikan kepada masyarakat namun sayangnya kepala Desa tidak pernah hadir bertemu guna menjelaskan langsung kasus ini dengan masyarakat.

Soter Nurak menuturkan bahwa setiap kali kami mempertanyaan pengadaan ternak jawab kades kita menunggu dana.
dana belum cair, dana belum cair tandasnya.”

Jawaban kades Bloro ini membuat saya malah tidak mengerti dan saya sempat mempertanyakan kalau dana pengadaan ternak kambing belum cair kenapa pengadaan yang lain sudah dari tahun kemarin, dan bantuan untuk KK pemanfaat lainnya kambing sudah berkembang biak sedangkan kami punya status pengadaan ini sama sekali tidak ada kejelasan padahal satu paket di tahun yang sama pintanya.”

Ia berhap, kedepannya dari Dinas terkait harus segera melakukan pemeriksaa audit, sehingga dengan adanya audit itu yang pertama dan utama sekali adalah sistem manajemen tata kelola Pemerintahan desa Bloro bisa di rubah.

Sehingga Kades Bloro lebih meluangkan waktu dan tenaganya untuk betul betul mengabdi penuh kepada masyarakat ujarnya.

Ia menuturkan, kades Bloro susah sekali untuk bertemu dalam urusan apapun kita mau urus surat saja susah sekali, kades aktif masuk kantor namun sebentar saja hilang dan cari setengah mati ujar soter Sani Nurak.

Terkait adanya dugaan Mark Up pengadaan ternak kambing di desa Bloro, kepala desa Bloro kecamatan Nita kabupaten Sikka,kepala desa Bloro beberkan penjelasan secara terbuka saat di konfirmasi Media ini di kantor desa Bloro, Kamis (16/11/2023). Ia menjelaskan bahwa kendala lambatnya Pendromoingan ternak, kesalahannya ada di kami, pasalnya tidak ada perjanjian kontrak kerja sama yang mengikat bersama BUMDes sehingga proses Pendromoingan molor.

Ia juga menambahkan, pengadaan ternak itu sudah sesuai dengan spek. Dan beberapa ekor kambing yang mati akan di ganti dan itu menjadi tanggungjawab suplair dalm hal ini pihak BUMDes.

Saya berjanji akhir bulan November lambat sampai awal Desember sudah seratus persen ini akan kita upayakan semaksimal mungkin. Tandas kades Bloro.

Ketika dikonfirmasi terkait BUMDes ia menjelaskan, sisa kambing yang belum terealisasi akan kita upayakan di akhir November lambat sampai awal Desember.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *