Jakarta, indotimex.com Pemerintah Kyrgyzstan resmi melarang aplikasi dan platform TikTok di negara tersebut. Keputusan demikian diambil karena TikTok dipandang memberikan dampak negatif terhadap perkembangan mental dan kesehatan anak-anak.
“TikTok membenamkan penggunanya ke dalam dunia virtual yang berisi klip pendek, dan setelah menontonnya, para remaja mencoba meniru video tertentu, beberapa di antaranya mengancam jiwa.
“Psikis anak masih fluktuatif, baru terbentuk. Konten semacam itu dapat menyebabkan kecanduan dan berdampak negatif pada kondisi emosional generasi muda,” kata Kementerian Kebudayaan, Informasi, Olahraga, dan Kebijakan Pemuda Kyrgyzstan, Rabu (30/8/2023), dikutip laman Eurasianet.
Kementerian tersebut di Kyrgyzstan, menambahkan bahwa efek TikTok tidak memiliki nilai kontrol pengguna yang memadai sehingga dapat mencegah anak-anak mengakses konten-konten membahayakan. Kyrgyzstan turut menyoroti tidak adanya langkah-langkah verifikasi usia yang tepat pada TikTok untuk para penggunanya.
Wakil Menteri Kebudayaan Kyrgyzstan Chyngyz Esengul mengatakan, “keputusan pelarangan dan pemblokiran aplikasi TikTok tidak muncul begitu saja”. Dia menyebut ada 18 organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil di negara tersebut yang telah mengajukan permohonan kepada Pemerintah Kyrgyzstan agar segera memblokir aplikasi TikTok