Hukum  

Ternyata Hal ini yang Jadi Penentu Dalam Putusan Hakim di Sidang Kasus Kematian Wayan Mirna

indotimex.com, Kasus pembunuhan Kopi sianida yang menjerat Jessica Wongso sebagai tersangka yang telah menghilangkan nyawa Wayan Mirna kini ramai kembali setelah film dokumenter Netflix dirilis.

Dalam kasus yang terjadi pada 2016 lalu itu, banyak meragukan bahwa Jessica Wongso sebagai tersangka yang telah dijatuhkan hukuman selama 20 tahun karena meracuni

Dilansir acara Talkshow Rosiana Silalahi, Senin, 9 Oktober 2023. Dalam acara tersebut, Rosiana mendatangkan salah satu hakim dalam kasus persidangan Jessica Wongso.

Dalam kesempatan tersebut, Rosiana Silalahi menanyakan kepada hakim Binsar Gultom, bahwa pihak Jessica Wongso telah mendatangkan ahli dari Australia dan mengatakan tidak menemukan sianida dengan kadar yang cukup besar yang bisa menyebabkan Wayah Mirna Salihin meninggal dunia.

“Bagaimana hakim bisa memutuskan bahwa keterangan ahli seperti ini lah yang diyakini oleh hakim. Mengapa buka keterangan saksi versi keterangan yang oleh tim kuasa hukum Jessica yang anda dengar, bahwa tidak cukup sianida yang ada di tubuh Mirna?” tanya Rosi.

“Waktu itu Prof Beng Beng Ong (Ahli Patologi Forensik asal Australia) mengatakan kalau hanya nol koma sekian persen masuk ke rongga tidak akan mengakibatkan mati, sementara dari salah satu pihak ahli dari kejaksaan, nol koma sekian bisa mengakibatkan mati seseorang,” ungkap Binsar Gultom.

“Tapi kami selaku hakim memiliki independensi dikesampingkan, mana yang lebih relevan, kami justru masuk ke dalam fakta lewat CCTV, baru siandia dicokok di kopi, ditelan.

Hanya hitungan detik, karena hal ini kami sudah mempelajari karakteristik sianida, hanya hitungan detik bisa membuat seseorang kolaps hingga meninggal dunia,” lanjutnya.

 

Sumber : Viva co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *