News  

Keluarga Alm. Sebastian Bokol Mahasiswa Asal Sumba Yang Dibakar Hidup-hidup Di Kali Mati Liliba, Mendapatkan SP2HP dari Polda NTT

Roland Tahoni / Tim

 

INDOTIMEX.COM –  Sesuai janji Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait kasus kematian misterius mahasiswa di Kali Liliba, beberapa waktu lalu telah  mengadakan gelar perkara guna menindaklanjuti kasus kematian Alm Sebastianus Bokol.

Diketahui kasus kematian Alm. Sebastian Bokol Kini sudah 2 tahun, usai ditemukan di bawah kali mati Liliba dalam keadaan hangus terbakar.

Hingga saat ini Keluarga Korban telah mendapat angin segar, melalui Surat Pemberitahuan dengan nomor B/670/IX/RES.1.7/2024/DITRESKRIMUM tentang Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polda NTT pada 30 September 2024 lalu.

Dalam isi surat SP2HP tersebut diterangkan bahwa, pihak Kepolisian hingga saat ini telah melakukan proses Olah Tempat Kejadian Perkara (OTKP), Melaksanakan Pemeriksaan Terhadap 81 Orang saksi, Melaksanakan Pemeriksaan Ahli (Ahli IT, Ahli Psikologi Forensik, Ahli Kedokteran Forensik, Ahli Bahasa).

Pihak Kepolisian juga telah melakukan Penyitaan Terhadap barang dan dokumen berupa duabelas (12) buah handphone, Empat (4) akun Facebook beserta akun Gmail, dan Tiga rangkap manifest Kapal.

Lebih lanjut dalam surat tersebut menerangkan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan digital forensik, oleh bidang laboratorium forensik Polda Bali, serta telah melakukan Lie Detector terhadap beberapa orang saksi, Oleh bidang laboratorium forensik Polda Bali.

Pihak Polda NTT kembali menegaskan dalam surat tersebut bahwa, penyidik dan penyidik pembantu selanjutnya akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan, untuk dapat mengungkap pelaku dugaan tindak pidana terhadap korban Sebastian Bokol.

 

 

 

Baca Juga :   Dihadapan Kadis PMD TTU, Kades Vinsen Atolan Tak Berkutik dan Mengakui Kesalahannya Bekerja Keluar dari Regulasi Ke Masyarakat Desa Sone

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *