Reporter/Editor: Mutiara Sonbay
INDOTIMEX.COM – Pembangunan proyek terminal barang internasional di Desa Humusu Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mubazir sejak tahun 2019 silam.
Mega proyek dengan nilai kontrak senilai belasan miliar rupiah tersebut dikerjakan oleh CV. Hasta Perkasa Engineering pada tahun 2019.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, Blasius Kolo Meko saat dikontak via telepon pada Jumat 12/4/2024, menyampaikan bahwa pembangunan terminal barang internasional tersebut kewenangannya ada pada kementrian.
Kini terminal barang internasional di Desa Humusu wini, hanya dibangun pagar tembok, rabat baton dan sebuah bangunan pos security
Salah seorang toko masyarakat Maksimus Kolo kepada awak media mengatakan, keberadaan terminal ini terkesan mubazir dan tidak difungsikan sesuai manfaatnya. Meski pergantian Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan selalu dilakukan namun hingga kini terminal itu hanya dibiarkan begitu saja. Padahal sarana penunjang terminal tersebut telah rampung dikerjakan.
“terminal barang internasional. Selama ini kontainer-kontainer itu seharusnya masuk dan berlindung disitu. Jangan parkir di jalanan. Lalu terminal itu fungsinya untuk apa?” Tanya Maksimus Kolo.
“Selama ini kita lihat kontainer-kontainer berjejer di jalan. Kan bisa mencelakai pengendara. Kenapa tidak difungsikan terminal itu? tambahnya.
Masyarakat pada akhirnya bingung dengan siapa yang berhak mengatur tentang terminal tersebut. Apakah Pemerintah Desa, pihak pelabuhan, Pemerintah Kabupaten, Provinsi atau pihak Kementrian.