INDOTIMEX.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyoroti marak juru parkir liar di Jakarta terutama di minimarket. Padahal Dishub Jakarta sudah menegaskan, tidak ada pungutan biaya parkir di minimarket.
Sahroni meminta Polda Metro Jaya membantu dan mengkoordinasikan Dishub DKI dalam menertibkan parkir liar yang terbukti meresahkan masyarakat.
“Parkir liar ini memang harus ditertibkan. Malah saya harap Polda Metro Jaya juga bisa bantu Dishub DKI Jakarta dalam proses penertibannya. Bisa juga sebagian dari mereka dibina dan dipekerjakan di kantong-kantong parkir resmi, bukan yang liar,” kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (7/5).
“Jadi memang tukang parkir ini masih dibutuhkan, tapi jangan sampai ada paksaan harus membayar yang tidak ada aturannya” tambah dia.
Bendahara Umum NasDem ini menyebut, selama ini negara dan masyarakat sudah terlalu lama berkompromi dengan tindakan juru parkir liar.
Akibatnya, para oknum juru parkir liar menjadi semena-mena, bergaya preman, dan tak segan mengancam jika tidak diberi bayaran parkir.
“Mulanya mereka ini kan dibiarkan karena ada rasa iba, dan dibayar seikhlasnya.
Namun makin ke sini konsepnya sudah berubah, mereka malah jadi kayak preman. Makanya banyak viral masyarakat yang mengeluh soal ini. Terlebih mereka ini kerap ada di tempat-tempat yang sudah jelas digratiskan oleh pengelola maupun Pemda, seperti di minimarket misalnya. Parkir gratis kok dipaksa bayar, ini premanisme namanya,” jelas Sahroni.
Oleh karena itu, Sahroni minta semua pihak terkait berkoordinasi untuk menertibkan parkir liar yang ada guna menciptakan suasana kamtibmas.
“Jadi ini bukan perkara uang parkir yang dikeluarkan berapa, kalau itu kan paling receh. Tapi ini soal penegakkan aturan, enggak bisa semena-mena begitu. Ada aturannya, Dishub yang kelola itu,” demikian Sahroni.
Sebelumnya Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk menangani oknum-oknum yang memanfaatkan minimarket dengan memaksa pengunjung untuk membayar parkir.
(Mutiara/Kumparan)