Jakarta, indotimex.com– Seorang anak balita berinisial MF (4), dinyatakan meninggal dunia usai digigit seekor ular kobra di dalam rumahnya sendiri yang berlokasi di Kampung Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Senin (22/1/2024).
Diduga, ular tersebut muncul dari dalam lobang yang ada di rumah korban tersebut.
“Iya betul, kami mendapat laporan tadi siang terkait adanya balita yang jadi korban gigitan ular,” kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Aryono.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Polisi, jika peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bermain di dalam rumahnya. Saat itu, korban digigit ular pada bagian lengannya usai memasukkan ke dalam lubang di rumahnya.
“Jadi itu rumah belum diplester. Masih alas tanah. Korban saat itu tengah bermain dengan memasukkan tangannya ke dalam lubang,” katanya.
Kemudian, setelah diketahui oleh orang tuanya, korban pun langsung dilarikan menuju rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan. Namun, korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
“Tempat kejadian perkara itu di Gempol Sari,” katanya.
Sumber :Liputan6.com
Editor: MutiaraSonbay