News  

Diduga Mabuk Miras, Anggota Polisi di Kabupaten Sikka Menabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Mutiara Sonbay 

INDOTIMEX.COM – Salah anggota Polres Sikka, Aiptu Hendrikus Endi menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (4/9/2024).

Korban diketahui Marselinus Palea (57) merupakan warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT

Kasubdi PIDM Humas Polres Sikka Ipda Yermi Soludale mengatakan kejadian bermula saat Hendrikus mengendarai motor CBR berpelat EB 6636 BR datang dari arah barat (Maumere) hendak menuju ke arah timur (Lokaria).

Diduga Hendrikus dalam kondisi mabuk miras.

Sesampainya di tempat kejadian, Hendrikus menabrak Marselinus Palea yang saat itu menyeberang jalan dari arah utara.

Akibat kejadian itu, Hendrikus dan Marselinus mengalami luka-luka dan di bawa ke RSUD dr. T.C. Hillers Maumere untuk mendapatkan perawatan medis. Hendrikus mengalami memar pada mata kiri, luka lecet pada kaki kiri dan kanan, pendarahan pada telinga kiri serta luka robek pada dahi, Seperti melansirdari Liputan6

Sementara Marselinus mengalami pendarahan pada telinga kiri dan hidung, patah tulang pada kaki kiri, dan tidak sadarkan diri.

Foto: Tv One

“Setelah dirawat, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia,” katanya

Baca Juga :   Kaget, Verny Hasan Tak menyangka di Laporkan Denny Sumargo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *