Jho Aban
INDOTIMEX.COM-Pengelolaan Dana Desa di Desa Nibaaf, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diduga syarat korupsi.
Pasalnya, sejumlah program milik pemerintah Desa Nibaaf saat ini terpantau jauh dari yang diharapkan masyarakat.
Contoh pembangunan lapangan Futsal yang dibangun belum lama ini berpotensi tak bermanfaat bagi masyarakat.
Yang mana, lapangan tersebut baru dibangun 3 bulan lalu namun lantainya sudah terlihat pecah dan berpotensi akan rusak berat ketika masuk musim hujan ini.
Selain itu pembangunan Rabat masuk kuburan dibelakang SDK Nibaaf pun terlihat penahanannya tidak ada dan berpotensi tidak bertahan lama jika terus dilalui oleh kendaraan roda 4 hingga roda 6.
Warga Desa Nibaaf yang namanya tak mau di media kepada wartawan, Selasa (3/12/2024) menjelaskan bahwa pengelolaan dana Desa di Nibaaf terlihat tidak jelas dan diduga syarat korupsi.
“Ada beberapa orang aparat Desa itu yang selama ini berperan dalam mengelola dana desa itu. Sementara aparat lain kita lihat jadi penonton dan tidak diberikan peran untuk terlibat mengelola dana desa,” ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa selama ini pengelolaan dana desa itu tak ada keterbukaan dan termasuk pembangunan lapangan itu pun diduga asal dikerjakan.
“Ini kurang lebih baru 3 bulan dikerjakan lantainya sudah retak dan jelas kalau sudah masuk musim hujan maka akan semakin rusak dan akan mubasir. Baru-baru ada retak dan itu sengaja ditambal lagi,” tambahnya.
Menurutnya, transparansi Kepala Desa dan kelompoknya itu tidak ada sehingga pihaknya menduga perencanaan hingga pengerjaan itu asal jadi tanpa dipertimbangkan dengan baik demi menguntungkan mereka.

“Kami masyarakat sesalkan ini kenapa baru 3 bulan dikerjakan kok lantainya sudah mulai rusak. Ini proyek swakelola jadi semua itu Kepala Desa dan kelompoknya itu yang kelola sendiri,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, proyek rabat yang panjangnya kurang lebih 100 meter itu pun diduga dikerjakan asal jadi.
“Mereka buat rabat tapi tidak ada penahanan. Ini berpotensi akan cepat rusak dan tidak bertahan lama,” katanya.
Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melirik pengelolaan dana desa di Desa Nibaaf.
“Kita minta aparat hukum dari Kejaksaan dan Polres untuk lirik pengelolaan dana Desa di Nibaaf. Pengelolaan dana desa di Nibaaf itu jauh dari pantauan Jaksa dan Polisi sehingga mereka bermain sesuka hati,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, pengadaan Laptop dan print di tahun anggaran 2023 dengan dana mencapai puluhan juta juga hingga saat ini tidak terealisasi tapi laporannya sudah terealisasi.
“Tolonglah Jaksa dan Polisi lirik pengelolaan dana desa Nibaaf. Banyak kegiatan yang diduga dilakukan hanya untuk mencari keuntungan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Nibaaf Egidius Faot yang dikonfirmasi terpisah media ini, Jumat (6/12/2024) mengaku bahwa pembangunan rabat itu sudah disertakan dengan penahan.
“Untuk rabat penahannya ada,” jawabannya singkat.
Sedangkan untuk leptop dan print, Egidius menjelaskan jika ada dikantor walaupun informasi yang diterima media melalui sumber terpercaya menjelaskan jika pengadaan itu belum dilakukan hingga saat ini.
Saat ditanya terkait lapangan yang diduga sudah retak walaupun baru 3 bulan dikerjakan, Egidius hanya membaca pesan wartawan namun tak membalas hingga berita ini diterbitkan.
Dan Egidius juga diduga menghindari pertanyaan wartawan.