News  

Gegara Cemburu di Medan Dansa, Seorang Pemuda Asal TTU Babak Belur, Keluarga Minta Polisi Tangkap Eca Binsasi   

Foto: Tangkapan layar video dugaan pengeroyokan di Kenari, Kecamatan Kota Kefamenanu TTU, 09/09/2024. (MR.FN)

Frederikus Naiboas/FX.Mario Meol

 

INDOTIMEX.COMDugaan Pengeroyokan yang terjadi di Kenari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)  Pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu dan mengakibatkan korban berinisial VAU mengalami luka dibagian pipi dan bibir.

Korban VAU saat ditemui media ini di kediamannya di Kefamenanu, Senin, 9 September 2024 mengatakan kejadia itu di acara nikah di Kenari, Kota Kefamenanu

Kronologi Kejadian

Kami pergi ke Acara nikah di Kenari, awalnya teman saya Jon dansa dengan pacarnya Eca binsasi. Usai dansa Eca Binsasi menegur teman saya, usai tegur Eca Binsasi langsung memukul teman saya.

Setelah saya melihat teman saya dipukul oleh Eca Binsasi saya dengan spontan langsung lari menuju mereka untuk melerai, usai melerai saya langsung mengantar Jon pulang kerumah, setelah itu saya pergi kembali kedalam tenda untuk mencari teman saya jorje yang sementara didalam tenda, setelah tiba didalam tenda para pelaku melihat saya mereka langsung panggil saya katanya, lu mari sini? lu yang tadi melerai to, dan sempat dorong eca to, padahal saya tidak mendorong eca saya hanya melerai saja, lalu mereka mendorong saya setelah itu Eca Binsasi Langsung memukul saya dibagian wajah lalu diikuti oleh teman-temannya beramai-ramai memukul saya.

Menurut keterangan korban, para pelaku ada 2 orang yang melakukan pemukulan terhadap korban namun korban tidak melakukan perlawanan.

Akibat dari kejadian tersebut korban merasa tidak puas dan melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU berdasarkan Surat tanda terima Laporan Polisi Nomor: LP/B/335/VIII/2024/SPKT/Polres Timor Tengah Utara/Polda Nusa Tenggara Timur, Tanggal 24, Agustus 2024 tentang tindak pidana “secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang”

Baca Juga :   Kapolres Tabanan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 dengan Awak Media di Mapolres Tabanan

“Korban juga menuntut keadilan dan meminta hukuman yang setimpal bagi pelaku pengeroyokan ini, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Negara Indonesia”

Foto: Tangkapan layar video dugaan pengeroyokan di Kenari, Kecamatan Kota Kefamenanu TTU, 09/09/2024. (MR.FN)

“Dan para pelaku segera ditangkap semua, proses hukum secara transparan demi keadilan,” tutupnya.

Dikesempatan yang sama penyidik Polres TTU yang dihubungi media ini mengatakan Mau gelar perkara kaka. tutupnnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *