Reporter Roland Tahoni
INDOTIMEX.COM – Beberapa waktu lalu tepatnya Selasa, 16 April 2024 publik kota Kupang dihebohkan dengan kasus seorang pemuda yang khilaf melakukan sebuah tindakan tak terpuji di Universitas Wira Mandira (UNWIRA) Kupang.
Pemuda yang diamankan pihak Polresta Kupang kota itu mengaku khilaf atas tindakannya itu, ia mengaku bersalah dan telah meminta maaf kepada pemilik helem.
“Saya mengakui tindakan saya itu tanpa sadar saya lakukan/khilaf untuk itu saya memohon maaf kepada kk pemilik helem sejujurnya saya tidak ada niat untuk melakukan itu tetapi hanya keterpaksaan saja”
Pemuda itu juga menyampaikan kepada media ini via WhatsApp menyampaikan bahwa kasus itu sudah diselesaikan di SPKT Polresta Kupang Kota pada saat hari kejadian pelaku dan korban kemudian memutuskan untuk berdamai dan kasusnya dianggap selesai.
“Kami selesaikan masalah secara kekeluargaan dan saya juga sudah minta maaf atas kejadian ini dan saya anggap ini sebagai pelajar kedepannya untuk tidak mengulanginya lagi”
Pemuda itu kemudian meminta kepada publik dan media yang masih memiliki video dan foto pada kejadian itu untuk dihapus dan tidak disebarluaskan lagi karena kasusnya telah selesai
” Saya secara pribadi memohon kepada seluruh masyarakat dan para media online yang mungkin masih menyimpan video dan foto saat kejadian untuk dihapus dan tidak disebarluaskan lagi saya hanya makhluk ciptaan Tuhan yang tidak luput dari salah untuk itu saya mohon pengertiannya bapak/ibu semua”tutupnya