indotimex.com, Sebagaimana diketahui bahwa mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada Ade Indrawan, SH telah dimutasi sebagai Kajari Pringsewu, Provinsi Lampung sejak bulan Maret 2021.
Ade Indrawan, SH menjabat sebagai Kajari Ngada sejak bulan Januari 2020, dan selama kepemimpinannya di Kejaksaan Negeri Ngada, maka dia sering tampil berkoar-koar memimpin langsung konferensi pers dengan para wartawan untuk mengumumkan perkembangan kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kasus-kasus dugaan korupsi yang sudah naik statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan, yang dipublikasikan oleh Ade Indrawan, SH selaku Kajari Ngada pada saat itu, antara lain yaitu :
1. Kasus dugaan korupsi Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Pacuan Kuda di kampung Bure, Desa Borani – Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 (GOR Wolobobo) senilai Rp 8 miliar;
2. Kasus dugaan korupsi Dana Tanggap Darurat Bencana senilai Rp 3 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2019;