jho Aban
INDOTIMEX.COM-Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) dalam Kampus yang terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Timor (Unimor) turut hadir dan Mendukung Upaya masyarakat adat untuk menolak dengan tegas peralihan status Cagar Alam Mutis. Rabu, (30/10/2024).
Ketua BEM Unimor, Dionisius Charles Klau Kepada wartawan mengatakan bahwa BEM Unimor sudah mencoba membicarakan hal ini di suatu forum Rakernas BEM Seluruh indonesia di Pontianak beberapa waktu lalu dengan harapan Peralihan status Cagar Alam Mutis ini juga menjadi atensi khusus, dan dapat di rekomendasikan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Keterlibatan BEM Unimor yang dimana hadir bersama Aliansi Cipayung TTU dalam Ritual Adat penolakan peralihan status cagar alam mutis menjadi Taman Nasional oleh Masyarakat Adat ini, membuktikan bahwa penolakan ini sudah muncul dari berbagai kalangan.
Maka sangat di sayangkan ketika Pemerintah kabupaten TTU yang Masih saja diam dan menganggap sepele persoalan ini” jelas Dion.
Sebagai organisasi didalam universitas, pihak BEM sangat sesalkan tindakan DPRD TTU yaang mendiami persoalan cagar alam Mutis. Pihaknya akan bangun konsolidasi dengan pihak-pihak yang menolak penurunan cagar alam Mutis untuk mendatangi DPRD TTU.
“Kami akan membangun konsolidasi bersama masyarakat adat dan aliansi cipayung TTU untuk mendatangi DPRD dan mempertanyakan langsung, jika DPRD masih belum menyikapi persoalan ini”, tegas Ketua BEM Unimor.
Selain itu, Ketua BLM Unimor, Gabriel Suryanto Baitanu juga menyampaikan bahwa pihak dari BLM Unimor juga tetap mendukung berbagai upaya penolakan yang dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat di Pulau Timor
“Kita dari BLM UNIMOR tetap mendukung berbagai upaya penolakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat di pulau Timor. Pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD dan Bupati TTU, perlu mengkaji ulang keputusan tersebut. Karena kita melihat bahwa keputusan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan seluruh tokoh masyarakat di sekitar Mutis seluruhnya serta dampak negatif dari perubahan Status terhadap ekosistem gunung Mutis Timau itu sendiri. Dan juga kepada masyarakat lokal serta dampak terhadap lingkungan di keseluruhan pulau Timor.
“Kita melihat bahwa sepertinya Pemda TTU dalam hal ini legislatif dan eksekutif, sudah tidak lagi berpihak terhadap masyarakat sehingga persoalan ini tak kunjung dibicarakan. Kita juga minta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mencabut kembali SK Taman Nasional Mutis dan kembali tetapkan menjadi Cagar Alam”, ujar Gabriel.
Salah satu anggota GMNI Cabang Kefamenanu itu menambahkan bahwa, pihak dari BLM siap bersepakat bersama Organisasi Cipayung, serta masyarakat adat Fatuneno dan Noepesu datangi gedung DPRD TTU jika persoalan ini masih di diami oleh Pemerintah di Kabupaten TTU.
” Kita telah bersepakat dengan teman-teman Cipayung TTU dan masyarakat adat Fatuneno serta Noepesu bahwa apabila persoalan ini masih terus didiamkan, maka kita pastikan bahwa, akan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD TTU dan kantor daerah Kabupaten TTU hingga pencabutan SK perubahan status dan menetapkan kembali Mutis Timau sebagai Cagar Alam”. Pungkasnya.