Lebih lanjut, Alfin Perera menjelaskan terkait penggunaan nama dua orang nakes itu oleh Kapus Nita dalam mengklaim segala bentuk dana operasiaonal kegiatan yang bermuara pada Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
“Jadi kalo soal penggunaan nama dalam mengklaim segala bentuk dana itu soal pertanggungjawaban dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan bersama, hanya yang menjadi soal disini adalah komunikasi saja, kalau semua proses ini dikomunikasikan secara baik pasti aman – aman saja, dan tadi juga mereka sudah berdamai, saling memaafkan satu sama lain” tutupnya.
Diakhir, Alfin Parera memperingatkan Kapus Nita agar kedepan lebih hati – hati dan jeli agar tidak terjebak dalam proses nepotisme.
Secara terpisah, kedua nakes itu dikonfirmasi media via pesan WatShapp menyampaikan bahwa, “Sebagai ASN yang punya Loyalitas kepada Pimpinan dan juga kepada bangsa dan negara kami siap melaksanakan tugas ditempat yg baru sesuai SK MUTASI ASN di lingkup PEMKAB SIKKA” imbuh mereka.
“Dengan ini kami sampaikan sehubungan dengan keberatan kami atas SK mutasi ASN Puskesmas Nita yg menuai kontroversi dan menimbulkan Polemik sebagai akibat dari Usulan Kepala Puskesmas Nita ke Kantor BKD Kabuaoaten Sikka tanpa sepengetahuan kami dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dan telah menimbulkan Polemik antara kami berdua dengan Kepala Puskesmas Nita” sambung mereka.